Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

108 Baut Rel Kereta Api Rejotangan-Blitar Dicuri



Blitar - Seorang pelaku pencurian baut bantalan rel kereta api di lajur Rejotangan-Blitar diamankan polisi. 

Kasus ini terungkap Rabu (7/1) setelah warga mengamankan seorang terduga pelaku yang kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui tidak hanya beraksi di satu titik.

KAI mencatat sedikitnya 108 baut penambat rel dicuri di lima lokasi berbeda pada lintas Blitar–Rejotangan. Kerugian materiil ditaksir lebih dari Rp4 juta. Hasil curian dijual ke pengepul barang bekas.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan baut penambat rel merupakan komponen vital untuk menjaga posisi dan kestabilan rel. Jika sampai hilang, risiko gangguan jalur hingga potensi anjloknya kereta bisa terjadi dan membahayakan penumpang.

"Awalnya yang diketahui 13, tapi setelah dikembangkan ada 108 buah," kata Tohari. 

KAI mengapresiasi peran masyarakat dan kepolisian, sekaligus mengajak publik ikut menjaga keamanan jalur rel. Di lintas ini melintas puluhan perjalanan KA setiap hari dengan ribuan penumpang, sehingga keselamatan adalah harga mati yang tak bisa ditawar. 


#beritatulungagung #tulungagung #blitar #KAI

Melihat Keseruan Turnamen Esport Mobile Legend antarsekolah di Tulungagung

 


Tulungagung - Puluhan tim E-sport antarsekolah saling beradu strategi dan ketangkasan dalam turnamen Mobile Legend Bang-bang di Tulungagung. Even ini merupakan ajang terbesar di eks Karesidenan Kediri. 

Menurut ketua panitia Revol, mengatakan turnamen yang digelar di GOR Rejoagung, Tulungagung tersebut diikuti oleh 32 tim dari berbagai SMA/MA/SMK di Tulungagung, Kediri dan Blitar. 

"Antusiasme peserta cukup tinggi, sampai melebihi kuota. Namun kami hanya buka 32 slot saja, karena even hanya berlangsung selama dua hari," kata Revol, Sabtu (23/8/2025). 

Menurutnya dalam pertandingan ini pihkanya menerapkan sistem Match by Match dalam babak penyisihan. Saat babak semi final dan final akan menggunakan sistem Best Of 3 dan Best Of 5.

"Mungkin ke depan bisa menggunakan sistem round table agar jumlah tim yang bertanding bisa lebih banyak lagi," ujarnya. 

Turnamen tersebut akan memperebutkan hadiah total Rp 50 juta dan piala bergilir dari anggota DPR RI Rizki Sadiq. Kompetisi antarsekolah ini sekaligus untuk mencari bakat-bakat atlet E-sport dari lokal eks Karesidenan Kediri. 

Dari pantauan di lokasi, ajang pertandingan Mobile Legend Bang-bang tersebut berlangsung meriah, masing-masing tim yang bertanding mendapatkan dukungan langsung dari ratusan suporter. Beberapa di antaranya memakai kostum khas hero yang ada di dalam Mobile Legend. 

Ketua E-sport Indonesia (ESI) Tulungagung, Mochamad Shiva Rosyadi, mengatakan potensi olah raga elektronik di wilayah cukup tinggi, sejumlah peserta mampu menunjukkan skil yang mumpuni dan diproyeksi mampu menjadi atlet berbakat. 

"Sebetulnya di Tulungagung dan sekitarnya ini punya potensi yang besar, anak-anak juga ada yang bertanding di skala yang lebih besar," kata Shiva. 

Untuk menggali potensi atlet pihaknya juga menggandeng beberapa sekolah untuk membuka ekstrakurikuler E-sport. "Jumlahnya belum banyak, tapi sudah ada lima SMA dan 1 SMP yang membuka ekstrakurikuler E-sport," jelasnya. 

Diakui pengembangan E-sport di kalangan sekolah masih menemui sejumlah kendala, di antaranya larangan penggunaan telepon pintar di sekolah serta belum terbukanya pengetahuan pihak sekolah terkait potensi gim. 

"Kami berharap dukungan sekolah dan pemerintah untuk bersama-sama mengembangkan E-sport di Tulungagung," imbuhnya. 

Sementara anggota DPR RI Rizki Sadiq mengatkaan turnamen Mobile Legend Bang-bang tersebut sebagai upaya mencari sisi positif dari pemanfaatan gawai. Dengan kompetisi diharapkan para remaja dapat mengasah kemampuan dan menunjukkan bakatnya. 

"Ini merupakan pertama kali saya mencoba berkomunikasi dengan generasi muda melalui E-Sport. Hal baru dan sesutu yang menarik bagi saya," kata Sadiq. 

Pihaknya berharap dukungan dari berbagai kalangan akan mempercepat pengembangan E-sport di wilayah Tulungagung, Kediri dan Blitar. 

"Turnamen ini dapat menumbuhkan sportivitas, kreativitas, kekompakan dan adu strategi. Bahkan melalui gim, anak muda dapat berprestasi," jelasnya. 

Berkarya di Balik Penjara

 

Tulungagung - Dengan cekatan penuh konsentrasi, remaja penuh tato ini menggerakkan gunting dan sisir di antara helai rambut pelanggannya. Sesekali ia memandang ke arah cermin untuk melihat hasil potongannya. 

Suara dentingan gunting yang beradu dan obrolan kecil tentang kehidupan di dalam penjara menjadi santapan Novian Lutfi setiap hari. Di dalam bilik berukuran 3x2,5 meter ia dan salah satu rekannya sesama narapidana melatih keahlian memangkas rambut. 

Ruangan yang didesain seperti barbershop ini seolah menjadi sekolah baru bagi Novan. Berbagai fasilitas penunjang pun disiapkan, alat cukur, meja, kursi hingga cermin besar. Suasana di dalam bilik kerja juga disulap dengan ornamen berciri khas rumah potong rambut. 

Latar belakang Novan sebagai narapidana kasus pencurian ini bukan menjadi penghalang untuk mengasah keahlian sebagai bekal kehidupan kelak setelah terbebas dari balik jeruji. 

"Saya nanti ingin buka barbershop sendiri," kata Novian saat berbincang dengan detikjatim di dalam bengkel kerja Barbershop Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung, Rabu (6/8/2025). 

Bagi Novian Lutfi, memiliki keahlian memangkas rambut tak pernah terbayangkan sebelumnya. Namun, kesempatan di dalam kesempitan ruang geraknya di dalam penjara menjadi motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, hingga akhirnya ia nekat mengikuti program kemandirian yang diselenggarakan pihak lapas. 

"Saya belajar potong rambut dari nol. Awalnya belum bisa sama sekali, belajarnya ya di sini ini," ujarnya. 

Dengan bimbingan langsung dari mentor yang didatangkan dari luar lapas, Novian dengan cepat mampu mengasah kemampuan jasa pangkas rambut. Proses belajar ditempuh Novian dalam kurun waktu antara dua hingga tiga bulan. 

"Ya belajarnya lumayan sulit, paling susah itu untuk proses terakhir atau merapikan," imbuhnya sambil tersenyum. 

Hingga kini pria 25 tahun ini telah menguasai empat jenis potongan rambut. Berbagai karakteristik rambut dari para pelanggan di dalan lapas menjadi tantangan tersendiri. 

Kepenatan di balik tembok teruji kini seakan terobati. Senyum puas dari setiap pelanggan seolah menjadi motivasi untuk bangkit dan mandiri. 

"Saya dulu masuk sini (penjara) karena ngeblong (mencuri) di rumah majikan. Saya ingin menebus kesalahan itu dan menjadi lebih baik," ujarnya. 

Perbuatan di masa lalu itu memaksanya harus merasakan tiga tahun hidup di dalam jeruji besi. Beruntung, fungsi pemasyarakatan di Lapas Tulungagung berjalan dengan baik sehingga tiap narapidana memiliki kesempatan untuk mengasah kemampuan dalam berkarya. 

"Alhamdulillah, program pembinaan potong rambut ini sangat bermanfaat," pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Ma'ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan program pembinaan kepribadian dan kemandirian menjadi salah satu andalan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.

"Ada banyak kegiatan yang dijalankan, mulai dari kesenian, pramuka, keagamaan, handicraft marmer, barbershop, konveksi, pembuatan keset, pertanian hingga peternakan," kata Ma'ruf. 

Untuk peningkatan kemampuan warga binaan, pihkanya menjalin kerja sama lintas sektor, antara lain Kementerian Agama, Kwarcab Pramuka Tulungagung, BLK Singosari Malang hingga dinas pertanian dan berbagai instansi swasta lain. 

Keahlian para mentor ditularkan langsung kepada peserta pembinaan yang ada di dalam lapas. Dari sekitar 700 warga binaan terdapat 115 yang mengikuti program kemandirian, sedangkan 200 orang mengikuti pembinaan kepribadian. 

"Jadi kami memilih dan memilah bakat serta minat dari masing-masing warga binaan, selanjutnya kami berikan pelatihan. Alhamdulillah mereka mampu menyerap ilmu dengan cepat," imbuhnya. 

Ma'ruf mengaku karya para narapidana tersebut saat ini telah banyak dipesan oleh berbagai pihak. Bahkan ratusan celemek produksinya kini dipakai oleh tim Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Untuk kerajinan marmer juga ada pesanan dari Kementerian Imipas," jelasnya. 

Pihaknya berharap dengan kemampuan tambahan tersebut seluruh peserta pelatihan bisa mendapatkan bekal yang bisa dimanfaatkan untuk mencari penghidupan yang halal saat keluar penjara. 

"Harapannya mereka bisa produktif dan diterima kembali di masyarakat," jelasnya. 

40 Narapidana Rutan Kelas 1 Surabaya Dilayar ke Lapas Tulungagung

 

Tulungagung – 40 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Pemindahan untuk mengurangi kepadatan di dalam penjara. 

Kepala Lapas Tulungagung Ma'ruf Prasetyo, mengatakan penggeseran puluhan napi tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Untuk mencegah agar tidak kabur, seluruh warga binaan yang dilayar diborgol secara berantai. 

"Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya dan memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal," kata Ma'ruf, Senin (3/3/2015). 

Menurutnya, sebelum dikirim ke Tulungagung, seluruh napi menjalani pemeriksaan data registrasi dan pencocokan dengan masing-masing warga binaan. 

Pihaknya memastikan 40 napi tersebut dapat tertampung seluruhnya di Lapas Tulungagung. Mereka akan menjalani masa pembinaan dengan mengikuti berbagai program yang telah disiapkan. 

"Seperti kita ketahui, di Rutan Surabaya huniannya di dalam cukup padat, sehingga dengan pemindahan ke Tulungagung ini fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan dengan baik," jelasnya. 

Pihaknya berharap seluruh napi tersebut dapat segera beradaptasi dan mengikuti seluruh agenda pembinaan yang telah disiapkan. 

"Semoga ketika mereka keluar nanti bisa menjadi pribadi yang lebih baik," imbuhnya. 

Di sisi lain pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung juga menyiapkan strategi pengamanan secara maksimal, sehingga tidak terjadi pelanggaran atau hal-hal lain yang dilarang. 

"Kami juga memperketat pengawasan terutama pada saat jam besuk, barang-barang kiriman keluarga napi harus dalam kondisi steril dari barang terlarang, seperti narkotika, psikotropika dan yang lainnya," jelasnya. 

Ungkap Kasus Narkotika Sopir Bus, 7 Anggota Polres Tulungagung Diganjar Penghargaan Kapolda

Surabaya - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, memberikan penghargaan kepada beserta enam anggota Satlantas Polres Tulungagung atas keberhasilan mereka mengungkap kasus narkoba pada sopir bus PO Puspa Jaya saat mudik lebaran 2024.


Upacara pemberian penghargaan ini dilangsungkan di lapangan apel Mahameru Polda Jatim pada peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024).


Penghargaan ini diberikan kepada:


- AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si (Kapolres Tulungagung)

- AKP Jodi Indrawan, S.I.K (Kasatlantas Polres Tulungagung)

- Iptu Dwi Kustiawan, S.H., M.H. (Kanitregident Satlantas Polres Tulungagung)

- Ipda Sumarno, S.H. (Kanitturjawali Satlantas Polres Tulungagung)

- Ipda Gerry Permana, S.H. (Kanitkamsel Satlantas Polres Tulungagung)

- Aipda Irwan Dwi Cahyono (Banit Turjagwali Satlantas Polres Tulungagung)

- Bripka Satriya Hadi Wibowo, S.H. (Bamin Urbinopsnal Satlantas Polres Tulungagung)


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengapresiasi tindakan Polres Tulungagung yang berhasil mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan narkoba oleh sopir bus. "Saya ucapkan selamat kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Saya harap hal ini dapat menjadi motivasi kepada anggota lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan," ujar Kapolda Jatim.


Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini akan memacu semangat anggota Polres Tulungagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


 "Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Ini akan memacu semangat kami untuk terus memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat Tulungagung agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif," kata Kapolres.


Sebelumnya, pada 12 April 2024, anggota Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan pemeriksaan ramp check dan tes urine secara acak kepada pengemudi bus di Terminal Gayatri saat mudik lebaran. Dalam operasi tersebut, seorang sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Lampung dengan inisial EA dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat bong dan pipet kaca berisi shabu di dalam tas sopir tersebut.


Kasus ini menjadi peringatan penting bagi keamanan penumpang bus selama musim mudik dan menunjukkan komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga keselamatan di jalan raya.


#satlantaspolrestulungagung #polrestulungagung #tulungagung #beritatulungagung #satlantastulungagung

Bertemu Nasabah, Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja PNM Mekaar

 


Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan para peserta program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM) di Stadion Gemilang, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Presiden merasa senang karena penyaluran pinjaman melalui PNM Mekaar meningkat signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2015 lalu.

“Saya senang karena di (tahun) 2015 saat itu, yang disalurkan kurang lebih hanya Rp800 miliar, untuk kurang lebih 400-an ribu nasabah. Sekarang sudah yang aktif itu sudah 15,2 juta nasabah dan yang disalurkan Rp237 triliun,” kata Presiden Jokowi.

Tak hanya pertumbuhan yang signifikan, Presiden Jokowi juga mengapresiasi upaya PNM Mekaar dalam menekan angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Menurut Presiden, hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pengembalian pinjaman oleh para nasabah sangat tinggi.

“Saya melihat di PNM Mekaar itu sangat kecil sekali kalau dibandingkan dengan perbankan. Yang nyicilnya disiplin hampir 100 persen. Artinya semuanya disiplin karena yang enggak bisa mengembalikan itu hanya kecil sekali 0,5 persen, kecil sekali,” lanjut Presiden.

Oleh karena itu, Kepala Negara terus mendorong para nasabah untuk tetap disiplin dan bekerja keras agar jumlah pinjaman dapat meningkat dan usaha yang dijalankan bisa naik kelas. 

“Kalau dari (usaha) kecil ingin masuk ke menengah, masuk ke besar, kuncinya disiplin dan kerja keras. Enggak ada kalau enggak disiplin bisa naik kelas enggak ada. Percaya saya, saya mengalami. Kerjanya enggak kerja keras juga enggak mungkin Bapak/Ibu bisa berhasil, bisa meningkatkan jumlah pinjamannya,” pesannya.

Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas pendamping atau account officer (AO) yang telah mendampingi para nasabah. Presiden berharap proses pendampingan tersebut terus berjalan sehingga PNM Mekaar dapat menjadi program yang bermanfaat bagi rakyat.

“Tidak hanya urusan pinjam-meminjam, tetapi memberikan edukasi, mendidik kita semuanya untuk disiplin, kerja keras dalam mengangkat ekonomi nasional kita, mengangkat ekonomi keluarga kita,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Bupati Magelang Zaenal Arifin.


Kisah Sukses Peserta Mekaar

Mita adalah satu dari 64.000 nasabah PNM di Kabupaten Magelang yang sukses memperbaiki ekonomi keluarga. Bermodal pinjaman dari PNM Mekaar senilai Rp2 juta pada tahun 2017, Mita membeli printer untuk usaha percetakan. 

Sayang, belum sempat menuai hasil, pandemi Covid 19 yang melanda meruntuhkan usahanya. “Saya sama Mbak saya itu (berpikir) gimana caranya mengembalikan ekonomi keluarga. Tadinya malah itu (pinjaman) buat roti goreng. Terus itu berjalan, sepi. Habis itu kita buat racikan jamu, ya laku. Sampai sekarang malah yang (laku) itu,” kata Mita mengisahkan usahanya di hadapan Presiden Joko Widodo.

Kini, Mita mengaku produknya sudah dinikmati konsumen mancanegara, antara lain Malaysia dan Jepang. Produknya berupa jamu rempah racikan yang berkhasiat meningkatkan kesehatan. 

“Jamu racikan kita sudah jual di luar negeri, sering ada UMKM seperti itu dan sudah jual di Shopee juga, di marketplace,” ungkap Mita.

Lima Kali Beraksi, Jambret Spesialis Perempuan Ditangkap Polsek Ngantru

Tulungagung - Jajaran Polsek Ngantru Tulungagung menangkap seorang pelaku spesialis jambret yang telah lima kali beraksi di Tulungagung dan Trenggalek.

Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, mengatakan tersangka Wawan Prasetyo (25) Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung ditangkap beserta barang bukti sepeda motor dan HP hasil penjambretan. 

"Tersangka biasanya beraksi pada malam hari atau pada saat situasi sepi,"  kata AKP Puji Widodo, Selasa (9/3/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan aksinya dengan sasaran pengendara motor perempuan yang membawa tas. Pelaku biasanya terlebih dahulu membuntuti korban. 

"Setelah saat kondisi jalanan sedang sepi dan dirasa aman, maka pelaku ini langsung beraksi. Ia memepet korban dan langsung merebutbtas yang dibawa," ujarnya. 

Tersangka sengaja memilih sasaran perempuan, karena dinilai lebih aman dan minim terjadi perlawanan. Namun aksi terangkat akhirnya terhenti setelah beraksi di wilayah Ngantru. 

"Awalnya ada korban yang lapor ke kami, karena menjadi korban penjambretan. Saat itu korban hanya mengenali sepeda motor yang digunakan pelaku adalah Honda Beat berwarna putih," jelasnya. 

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV jalan raya. Hingga akhirnya polisi berhasil mengindentifikasi tersangka dan menangkapnya. 

"Barang hasil penjambretan berupa HP sudah sempat dijual oleh pelaku ," imbuh Puji. 

Sementara itu tersangka Wawan Prasetyo mengakui seluruh perbuatannya, bahkan ia juga mengaku telah beraksi di lima lokasi berbeda. "Sudah lima kali, di Tulungagung dan Trenggalek," ujarnya. 

Ia mengaku hasil kejahatan tersebut dijual dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. "Saya melakukan ini karena terdesak ekonomi, utangya banyak," jelasnya. 

Wawan menambahkan, dari lima kali beraksi, baru kali ini ditangkap polisi. Selain itu tersangka juga tidak pernah mendapatkan perlawanan yang ekstrem dari para korbannya "Sebelumnya belum pernah dipenjara. Kalau korban itu pernah ada yang jatuh satu kali," imbuhnya. 

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polsek Ngantru dan dijerat Pasal 365 KUHP. 

Dua Pemuda Nekat Bobol Bank di Tulungagung, Tapi Gagal Buka Brankas

Tulungagung - Jajaran Polsek Ngantru Tulungagung mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pembobolan Kantor Kas Bank Jatim Ngantru. 

Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, mengatakan kedua tersangka adalah Rustam Efendi (25) Desa Kroncong, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan Angga Santoso (22) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Pelaku diamankan di wilayah Sidoarjo dan Blitar. 

"Dari kasus ini kami juga mengamankan barang bukti palu, linggis kecil, DVR CCTV serta satu unit laptop," kata Puji Widodo, Selasa (9/3/2021). 

Kasus pembobolan bank ini pertama kali diketahui oleh karyawan, setelah mendapati glass box dinding di kamar mandi jebol. Setelah dilakukan pemeriksaan DVR penyimpanan CCTV dan laptop milik bank tersebut hilang. 

"Dari laporan itu kami melakukan langkah penyelidikan. Pada awal kasus dilaporkan kami menemukan DVR CCTV yang dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian," ujarnya. 

Proses penyelidikan kasus pembobolan ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Polisi akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku Rustam, ia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sidoarjo. 

"Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan mengembang ke tersangka lain warga Talun Blitar," jelasnya. 

Puji menambahkan, dari pengakuan tersangka, keduanya masuk ke dalam bank melalui belakang kantor bank dengan cara mecahkan empat glass box dinding di kamar mandi. 

Selanjutnya tersangka masuk dan berusaha mencari barang berharga di dalam bank. Bahkan pelaku sempat berusaha membuka brankas menggunakan linggis kecil. 

"Tapi karena pelaku ini masih amatir dan belum mengetahui tentang brankas, mereka gagal membukanya," jelas Kapolsek Puji. 

Lantaran tidak mendapat uang, akhirnya pelaku hanya membawa DVR CCTV serta satu unit laptop yang diletakkan di atas meja. 

Akibat kasus ini, kini pelaku diamankan di Polsek Ngantru dan dijerat Pasal 363 KUHP. 



Kasus Sonokeling Tulungagung Naik Penyidikan, Calon Tersangka Terlibat di Trenggalek

Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung resmi menaikkan status penanganan dugaan pembalakan kayu sonokeling di jalan raya Sumbergempol dari penyelidikan ke penyidikan. Beberapa calon tersangka yang dibidik saat ini menjalani pemidanaan di Trenggalek. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, mengatakan peningkatan status penanganan itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Selain itu pihaknya juha telah memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui terkait dugaan pembalakan itu. 

"Kami sudah memeriksa saksi yang menebang, kemudian orang yang melihat pada saat proses penebangan," kata Hendi, Senin (21/10/2019). 

Dari proses pendalam tersebut pihaknya telah memetakan siapa saja orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan polisi menyebut beberapa calon tersangka adalah pelaku pembalakan sonokeling yang kini telah menjadi terpidana di Rutan Trenggalek. 

"Terduga (pelaku) ada beberapa yang terlibat di Trenggalek, karena memang satu jalur," ujarnya. 

Hendi mengaku telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek terkait perkara tersebut.  Rencananya penyidik akan ke Trenggalek untuk melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku pembalakan sonokeling. 

"Belum, kami belum ke Trenggalek. Kami lihat dulu hingga alurnya jelas. Baru akan ke sana," imbuhnya. 

Sekitar Maret lalu kasus dugaan pembalakan sonokeling di ruang milik jalan (rumija) jalan nasional dan provinsi mencuat. Lokasi pembalakan terjadi di beberapa titik, di Trenggalek dan Tulungagung. Dalam kasus yang di Trenggalek, polisi telah mengamankan lima orang pelaku salah satunya adalah anggota polisi aktif. Saat ini empat pelaku telah divonis pengadilan sedangkan satu tersangka masih dalam tahap persidangan. 



Lima Kali Masuk Penjara, Spesialis Pencuri Perkakas Bengkel Kembali Ditangkap

Tulungagung - Lima kali keluar masuk penjara tidak membuat seorang pelaku pencurian asal Tulungagung jera. Ia kembali ditangkap polisi lantaran karena kembali melakukan pencurian. 

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan tersangka Mudi (50) Desa Tiudan, Kecamatan Kauman Tulungagung kembali ditangkap beserta barang bukti hasil curian berupa satu unit kompresor, mesin las listrik serta mesin bor. 

"Tersangka kami amankan karena melakukan pencurian di Pondok Pesantren Al Istighotsah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung dan beberapa TKP lainnya," kata Rudi Purwanto, Senin (5/8/2019). 

Penangkapan tersangka berawal dari laporan pihak pesantren yang mengaku telah kehilangan satu unit mesin kompresor. Selanjutnya polisi melakukan upaya penyelidikan, hasilnya seluruh keterangan saksi, modus kejadian hingga barang bukti mengarah pada tersangka Mudi. 

"Kemudian anggota opsnal Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Nah di rumah pelaku ini kami mengamankan satu unit mesin kompresor yang dicuri," ujarnya. 

Selain itu pihaknya juga mendapati barang bukti lain berupa mesin las listrik dan bor listrik yang menurut keterangan pelaku didapatkan dari lokasi yang lain. Tersangka dan seluruh barang bukti akhirnya dibawa ke Polsek Tulungagung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Dalam kejadian ini, polisi terpaksa melakukan tindak tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku lantaran berusaha kabur. 

"Dari pengakuan tersangka, dia ini sudah pernah keluar masuk penjara sebanyak lima kali, kasusnya ya mirip-mirip dengan ini. Sehingga ini merupakan kali ke-enam dia masuk penjara," imbuhnya. 

Mantan Kasat Sabhara Polres Jombang ini menjelaskan, tersangka biasanya melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel dan merusak gembok atau kunci rumah sasaran dengan menggunakan obeng. Akibat perbuatannya, Mudi akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Sasaran Pengemudi Truk Antar Kota

Tulungagung - Kepolisian Sektor (Polsek) Tulungagung Kota menangkap tiga pengedar sabu-sabu di kalangan sopir  truk angkutn antar kota antar provinsi.  Polisi mengamankan sejumlah paket narkotika beserta barang bukti lain. 

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan ketiga tersangka adalah Aklis Adabi Sadewa (25) warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Agus Nono (35) warga Desa/Kecamatan Ngantru serta Tofik Raharjo (33) warga Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu yang rata-rata dibawah satu gram dan tiga unit telepon genggam milik tersangka. 

"Tersangka kami amankan di tempat yang berbeda, kalau Aklis kami tangkap di wilayah Rejotangan, sedangkan Tofik dan Agus Nono kami amankam secara berurutan di daerahnya masing-masing," kata Kompol Rudi Purwanto, Senin (5/8/2019). 

Penangkapan para pengedar sabu-sabu itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika kelas 1 di wilayah Rejotangan. Akhirnya polisi melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka Aklis beserta barang bukti.

"Kemudian kami juga mendapatkan informasi peredadan sabu di wilayah Boyolangu, kami berhasil mengamankan saudara Tofik, dari situlah kemudian mengembang ke saudara Agus Nono," ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan, narkotika golongan satu tersebut diedarkan para pelaku kepada sejumlah sopir truk antar kota antar provinsi. Selain itu juga diedarkan ke kalangan masyarakat umum. 

"Dari keterangan tersangka, salah satu sasarannya memang para sopir," imbuhnya. 

Akibat perbuatannya kini ketiga pelaku diamankan di Polsek Tulungagung Kota dan dijerat pasal 112 subsidair 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Polisi Tulungagung Tangkap Residivis Kambuhan, Kedua Kaki Didor

Tulungagung - Tim Khusus Macan Agung Polres Tulungagung menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan rumah kos mahasiswa. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas petugas di kedua kakinya lantaran mencoba melarikan diri. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono, mengatakan tersangka Jumari (34) warga Dusun Bonangan Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis,  Kabupaten Malang tersebut diduga telah mencuri sepeda motor Scoopy milik Fety Nisarifa (20) warga Bangle Blitar di rumah kos Perumahan Taman Indah Regency Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. 

"Tersangka kami amankan di wilayah Gadang Malang, kami lakukan tindakan terukur karena yang bersangkutan berusaha kabur," kata Hendro, Sabtu (29/6/2019). 

Selain mengamankan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy milik korban serta satu unit telepon genggam. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut. 

Hendro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan tindak pencurian sepeda motor. Tersangka melakukan aksinya pada siang hari saat korban tidur. 

"Jadi saat itu sepeda motor korban diparkir di teras tempat kos dalam kondisi terkunci, sedangkan korban tidur di kamar dengan posisi pintu terbuka," ujarnya. 

Pelaku diduga masuk ke dalam kamar kos dan mengambil kunci sepeda motor serta tas korban yang berisi HP dan identitas. Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. 

"Dari hasil pengembangan, tersangka ini ternyata juga beraksi di beberapa tempat, diantaranya mencuri uang di wilayah Sobontoro, mencuri HP dan uang di salah satu warung kopi di Kedungwaru. Selain itu pelaku juga melakukan aksi pencurian komputer jinjing serta telepon genggam di tiga TKP di Malang serta satu TKP di Banyuwangi. 

"Tersangka merupakan residivis kambuhan yang berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian laptop dan HP," jelasnya. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Program Deradikalisasi Napiter Kurang Efektif

Tulungagung - Program deradikalisasi untuk mengubah perilaku radikal para narapidana terorisme (napiter) dinilai kurang berjalan maksimal, lantaran setiap napiter di lembaga pemasyarakatan daerah hanya menjalani program maksimal dua kali dalam setahun.

 "Deradikalisasi itu yang menangani BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), tapi karena BNPT ini datangnya setahun dua kali tidak efektif, ada rencana akan dibentuk pokja dan di tiap kabupaten mungkin ada pokjanya dengan melibatkan cendekiawan, ulama, mungkin perwakilan BNPT di tingkat provinsi dilibatkan juga," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Erry Taruna.

 Banyaknya lokasi pemidanaan narapidana terorisme di Indonesia, memaksa tim BNPT harus membagi waktu untuk menjalankan program deradikalisasi. Konsekuensinya, Frekuensi kunjungan ke lapas yang terdapat napiter menjadi lebih jarang.

 "Kalau ada UPT di kabupaten jangkauannya lebih banyak, daripada dari pusat kemudian menangani seluruh Indonesia sekitar 80 UPT tidak mencukupi dalam setahun," ujarnya.

 Di Tulungagung sendiri, lembaganya pernah beberapa kali mendapatkan kunjungan BNPT untuk menjalankan misi deradikalisasi, dalam kegiatan itu sempat ada tiga yang mendapatkan pembinaan, yakni Noem Baasyir, Dedi Fakrizal serta Ridwan Sungkar.

 "Di sini juga sempat datang, (para napiter) juga mengikuti, diskusi saja, mewawancarai. Dari BNPT punya nilai plus untuk Tulungagung karena merasa kok berubah dari sebelumnya, kalau sebelumnya pendiam, kaku kalau diajak ngomong, namun pada tahun berikutnya bisa komunikasi dengan bagus, timbal baliknya bagus dan ada juga komunikasi yang sifatnya bercanda, jadi kelakarnya ada," ujarnya.

 Erry menjelaskan, pada saat awal dipindahkan ke Tulungagung, para napiter rata-rata pendiam dan enggan apabila diajak berkomunikasi, bahkan almarhum Noem Baasyir sebelum dipindah ke Tulungagung beberapa kali membuat onar di lapas lain.

 "Selama di sini sama sekali tidak pernah (onar). Mungkin karena dari rekan-rekan sipir pendekatannya kekeluargaan sehingga," imbuhnya.

 Saat ini lapas Tulungagung menyisakan satu narapidana terorisme yakni Ridwan Sungkar, sedangkan Dedi Fakrizal telah dipindahkan ke Jawa Tengah dan Noem Baasyir bebas sepekan lalu yang akhirnya meninggal dunia akibat serangan jantung.

BNNK Tulungagung Tangkap Kurir 2,8 Ons Sabu



Tulungagung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menangkap seorang kurir sabu-sabu  di wilayah Kecamatan Ngunut. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2,8 ons. 

Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo, mengatakan tersangka kurir sabu tersebut berinisial AW warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Selain tersangka dan sabu, barang bukti yang turut diamankan adalah dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp 100 ribu. 

"Pelaku kami tangkap saat mengantarkan 2,8 sabu tersebut di wilayah Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut. Tersangka ini merupakan kurir yang diperintahkan oleh seorang pengedar BDK untuk mengirim sabu dari wilayah Surabaya ke Tulungagung," kata Djoko, Rabu (20/2/2019). 

Narkotika kelas satu tersebut dibawa oleh tersangka dengan menumpang bus, sesampai di terminal Bus Tulungagung, AW diarahkan oleh seseorang pemesan untuk bergeser ke salah satu tempat di Desa Kromasan. Saat akan melakukan proses transaksi, petugas BNNK yang telah membuntuti langsung melakukan penangkapan. 

"Untuk mengirimkan paket sabu-sabu tersebut tersangka AW mendapatkan upah dari bandar sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan harga 1 gram sabu ini Rp 1,4 juta, sehingga total 2,8 ons ini diperkirakan mencapai Rp 392 juta ," ujar Djoko. 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Tahanan BNNK Tulungagung dan dijerat Undang-undang Narkotika. 

Gara-gara Kecelakaan, Polisi Tulungagung Ungkap Penyelundupan Ribuan Benur

Tulungagung - Kepolisian Resort Tulungagung mengungkap aksi penyelundupan ribuan anak lobster atau benur yang dikirim dari wilayah perairan selatan Trenggalek. Pengungkapan dilakukan secara tidak sengaja setelah mobil penyelundup terlibat kecelakaan lalu lintas. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti 10.400 ekor benur yang dikemas dalam 54 kantong plastik beroksigen.

"Masing-masing kantong berisi sekitar 200 ekor benur. Selain barang bukti kami juga mengamankan satu orang tersangka W, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo Trenggalek. dia ini sebagai pengepul atau pemilik lobster itu," kata Mustijat saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Minggu (18/3/2018). 

Pengungkapan ini bermula dari kasus kecelakaan lalu lintas di Desa Gebang, Kecamatan Pakel Tulungagung, antara sepeda motor Honda Scoopy AG 6092 RBV yang dikemudikan Suwito Wahyu Diono warga Desa Gesikan Tulungagung melawan mobil Toyota calya AG 1294 YI yang dikemudikan Doni Setyawan, warga Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Trenggalek. 

Dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor, Suwito meninggal dunia sedangkan Doni Setyawan beserta penumpangnya Mei Susanti mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Saat dilakukan penanganan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, polisi menemukan dua kardus berisi 54 kantong benur di dalam mobil Calya. Dari situlah petugas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal guna dilakukan proses lebih lebih lanjut. 

AKP Mustijat menambahkan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan tersangka W, selaku pengepul atau pemilik ribuan bayi lobster. Tersangka ditangkap saat yang bersangkutan hendak menanyakan kasus kecelakaan lalu lintas di Polres Tulungagung. 

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, bayi lobster ini didapatan dari warga yang ada di wilayah Kecamatan Munjungan. Untuk harga bayi loster ini diperkirakan mencapai Rp90 juta," ujar Mustijat. 

Perwira pertama ini menambahkan, tersangka diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman benur secara ilegal ke wilayah Tulungagung. Dalam menjalankan bisnis tersebut, terangkan menerapkan sistem pengiriman secara estafet dan terputus. 

"Misalkan dari Trenggalek tersangka mengirimkan melalui kurir ke Tulungagung, nanti di lokasi transaksi sudah ada orang yang menerima, kemudian dipindah lagi ke kendaraan lain dan terus seperti itu," imbuhnya. 

Untuk sementara polisi masih menetapkan satu orang tersangka, namun tidak menutup kemungkinnan pihaknya juga akan menambah tersangka lain. Salah satu yang berpotensi akan dijerat adalah orang yang bertugas mengantarkan benur tersebut. 

"Sekarang masih satu tersangka yakni pengepulnya itu, untuk transporter atau kurirnya bisa juga menjadi tersangka, namun sekarang yang bersangkutan masih menjalani proses hukum untuk kaus kecelakaan," kata Mustijat. 

Pihaknya mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap pengepul dan bandar penyelundupan benur yang lebih besar. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 16 dan 88 Undang Undang Perikanan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.