Sejarah RSUD dr Iskak Tulungagung yang Kini Berusia 105 Tahun





Tulungagung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung kini telah menginjak usia ke-105 tahun. Bagaimana sejarah rumah sakit milik pemerintah ini ? 

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Supriyanto mengatakan cikal bakal rumah sakit daerah tersebut berawal dari sebuah klinik pengobatan yang ada pada masa Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1917. 

Klinik tersebut awalnya berada di Pahlawan nomor 1 Tulungagung. Namun pada masa pemerintahan kolonial keberadaan klinik sempat berpindah tempat hingga sembilan kali. 

"Berpindah-pindah hingga ke pelosok Tulungagung, demi menjaga eksistensi agar bisa terus memberikan pelayanan," kata Supriyanto. 

Pada tahun 1950, klinik yang menjadi cikal bakal rumah sakit tersebut kembali lagi ke Jalan Pahlawan Tulungagung. 

Eksistensi klinik pengobatan tersebut tidak lepas dari peran sejumlah dokter, salah satunya Dokter Iskak. Dokter Iskak dinilai menjadi sosok yang paling berjasa dalam menjaga keberlangsungan klinik tersebut. 

Memasuki masa kemerdekaan Indonesia, klinik tersebut terus tumbuh dan berubah menjadi rumah sakit. Pada tahun 1985 rumah sakit tersebut berpindah ke Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa/Kecamatan Kedungwaru dan menjadi rumah sakit kelas C. 

Tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 445.35/1047/1999 tentang Pengesahan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 1999 berubah status menjadi Rumah Sakit dr Iskak Tulungagung dan ditetapkan sebagai rumah sakit unit swadana. 

Lanjut Supri, rumah sakit Iskak terus berkembang, hingga pada 2001 rumah sakit tersebut ditetapkan oleh Tulungagung melalui SK Bupati 954 Tahun 2001 menjadi Badan Pelayanan Kesehatan (BPK) Rumah Sakit dr Iskak Tulungagung. 

"Kemudian tahun 2005 RSUD dr Iskak melalui Keputusan Menkes RI Nomor: 522/Menkes/SK/IV/2005 dan Keputusan Bupati Tulungagung No: 395 Tahun 2005 tentang Penetapan Kelas RSUD Dr. Iskak Tulungagung naik kelas dari C menjadi kelas B non pendidikan," imbuhnya. 

Sistem pengelolaan rumah sakit juga mengalami perubahan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 188.45/554/031/2008 tanggal 31 Desember 2008.

Kini RSUD dr Iskak juga telah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah barat Jawa Timur, serta rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. 

Dokter Supriyanto menambahkan rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini mengalami perkembangan yang pesat. Salah satunya memiliki layanan bedah jantung pintas (bypass) koroner. 

"Ini akan bermanfaat untuk banyak orang, karena belum semua provinsi memiliki layanan ini," jelasnya.

"Kardiologi sudah berjalan sampai pelayanan paling advance yang dilakukan di Indonesia dan di dunia kita sudah bisa melakukan yaitu yang terakhir kemarin itu," jelasnya. 

Ke depan pihaknya juga akan menjadikan RSUD dr Iskak sebagai rumah sakit pusat kanker, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan penanganan kanker. 

"Kami juga akan kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Tulungagung, nanti akan ada fakultas kesehatan kedokteran dan keperawatan, itu juga akan ada di sini," jelasnya. 

Gagal Ujian SIM, Polres Tulungagung Siapkan Pelatihan Gratis





Tulungagung - Satlantas Polres Tulungagung menyiapkan pendampingan bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gagal dalam ujian praktik. Pelatihan gratis digelar dua kali dalam sepekan.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana, mengatakan pelatihan tersebut disiapkan untuk melatih para pemohon SiM agar lebih mudah saat mengikuti ujian praktik remedial.

"Pemohon SIM itu sering kali gagal pada saat ujian praktik, nah untuk itu kami siapkan program Remedial Teaching, sehingga mereka bisa berlatih langsung di tempat ujian dengan pendampingan petugas," kata Rahandy. 

Menurutnya, pelatihan digelar setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Petugas akan memberikan materi tentang cara melaksanakan uji praktik yang baik dan benar, serta kiat khusus agar lancar dalam ujian.

"Kami tidak mempersulit ujian praktik, tapi justru mempermudah, karena dengan remedial teaching ini pemohon bisa latihan di tempat ujian. Hal ini juga untuk melatih kepiawaian pemohon dalam berkendara," jelasnya.

Setelah dirasa mahir, para pemohon SIM yang gagal tersebut bisa kembali mengajukan permohonan ujian ulang di kantor Satpas SIM Tulungagung.

Rahandy menambahkan selain pelatihan untuk pemohon yang gagal, pihaknya juga menggelar pelatihan secara jemput bola bagi calon pemohon SIM baru.

"Pelatihan jemput bola ini kami beri nama Pak Sicomo atau Praktek SIM Coaching Clinic Mobile. Konsepnya, petugas kami akan datang ke sekolah atau komunitas tertentu dan memberikan pelatihan ujian teori maupun praktik," jelasnya.

Program tersebut sengaja digenjot untuk meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus SIM sekaligus memberikan pendidikan dan pelatihan tentang lalu lintas. Pelatihan secara keliling diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah Tulungagung.

"Terkadang masyarakat masih bingung dan takut saat mau mengurus SIM, takut gagal maupun tidak tahu tata caranya. Dengan Pak Sicomo kami harapkan bisa menghapus ketakutan itu," ujar Rahandy.

Dijelaskan ujian teori dan praktik merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh para pemohon SIM, karena hal tersebut menyangkut kelayakan dan kepiawaian pemohon dalam berkendara serta pemahaman tentang aturan lalu lintas.

"Pak Sicomo ini merupakan pengembangan dari e-book ujian teori yang diluncurkan Ditlantas Polda Jatim. Jadi saya tegaskan, kami tidak mempersulit pemohon SIM justru mempermudah," imbuhnya.