Polres Tulungagung Gelar Ekspo Barang Bukti Kendaraan Hasil Kejahatan dan Pelanggaran Lalin

Tulungagung - Polres Tulungagung mengekspos belasan kendaraan hasil sitaan dari berbagai berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. Masyarakat yang merasa memiliki bisa mengambil dengan menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

"Jumlahnya ada 17 unit kendaraan, terdiri dari 15 sepeda motor dan dua unit mobil. Kendaraan ini merupakan barang bukti dari kejahatan serta pelanggaran lalu lintas. Semuanya kami ekspos," kata Wakapolres Tulungagung Kompol Ki Ide Bagus Tri, Selasa (24/9/2019).

Pihaknya merinci, untuk kendaraan BB kejahatan terdiri dari lima sepeda motor dan dua mobil. Kendaraan digunakan berbagai tindak kejahatan diantara penipuan penggelapan, dugaan pembunuhan, pemalsuan surat-surat, perdagangan orang hingga pencurian pemberatan.

Sedangkan 10 sepeda motor lain merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung. Polisi mengamankan sepeda motor tersebut karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

"Dari belasan barang bukti kendaraan ini ada yang kasusnya sudah incracht atau berkekuatan hukum tetap dan ada juga yang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Tri mengaku, masyarakat yang merasa memiliki unit kendaraan tersebut bisa melakukan pengecekan di Polres Tulungagung dengan membawa surat sah kendaraan. Untuk kendaraan yang kasusnya masih berjalan, tetap bisa diambil dengan status pinjam pakai.

"Kalau yang sudah incracht dan bukti kepemilikan kendaraan lengkap akan kami serahkan langsung. Untuk hari ini kami menyerahkan tiga unit kendaraan kepada pemiliknya," ujarnya.

Lebih lanjut Tri menjelaskan, pameran kendaraan barang bukti kejahatan dan pelanggaran lalu lintas ini akan diekspos di halaman Mapolres Tulungagung hingga 30 September.

"Masyarakat silakan datang untuk mengecek. Kalaupun hari ini belum sempat sewaktu-waktu juga bisa, dengan menghubungi Satreskrim Polres Tulungagung," imbuhnya.

Barang Bukti Satreskrim Polres Tulungagung :
1. AG 5636 RAQ, Honda Beat 2005
2. AG 2577 RAQ, Kawasaki Ninja EX250 2012
3. AG 5649 RAX, Honda Scoopy
4. S 6106 NC, Suzuki Smash
5. AG 3328 YAF, Honda CBR 150
6. AG 951 YC, Toyota Avanza
7. AG 1487 YS, Suzuki Ertiga

Barang Bukti Satlantas Polres Tulungagung :
1. AE 4035 HD
2. AG 2364 RBQ
3. AG 6002 RAJ
4. AG 5234 RAE
5. AG 4967 RBV
6. AG 4925 TJ
7. BE 5624 WP
8. AG 3828 HM
9. AG 2154 TM
10. Tanpa plat nomor

Pengiriman Pupuk Subsidi se-Kecamatan Tanggunggunung Diblokir

Tulungagung - Ribuan petani di Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung tidak mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi sejak empat bulan terakhir. Pemblokiran pupuk subsidi ditengarai akibat tidak adanya data baku luas lahan sawah. 

Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Tulungagung, Tri Widyono Agus Basuki, mengatakan pemblokiran pasokan pupuk bersubsidi itu berawal dari adanya rapat bersama di Istana Wakil Presiden pada Mei lalu. Saat itu diketahui ada 40 kabupaten di Indonesia yang tidak memiliki data luas baku lahan sawah. 

"Salah satunya adalah Tulungagung di Kecamatan Tanggunggunung, di sana disebutkan ada 375 hektare lahan yang tidak ada datanya. Kemudian ada rekomendasi yang melarang pihak penyedia pupuk untuk menyalurkan ke sana," kata Tri Widyono, Senin (16/9/2019). 

Dampaknya sejak Juni lalu 6.512 petani dengan luas lahan 8.078 hektare di Tanggunggunung tidak mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi. Dinas pertanian setempat mempertanyakan adanya pemblokiran di seluruh Kecamatan Tanggunggunung, padahal yang bermasalah hanya 375 hektare. 

"Tapi ini semua diblokir, padahal Tanggunggunung ini merupakan salah satu penghasil jagung terbesar di Tulungagung, sepertiga lahan tanaman jagung itu ada di Tanggunggunung. Kalau diblokir seharusnya ya yang 375 hektare," ujarnya. 

Pria yang akrab disapa Okky ini menyebut , saat ini pihaknya masih berupaya untuk memecahkan persoalan tersebut dengan berkirim surat ke Kementerian Pertanian serta Gubernur Jawa Timur. Namun belum mendapatkan jawaban. Pihaknya diminta untuk menunggu tim verifikasi pemerintah pusat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) serta Badan Informasi Geospasial. 

"Hari ini KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida), Dinas Kepala Dinas Pertanian Tulungagung ke dirjen untuk menanyakan hal tersebut," ujar Okky. 

Okky menambahkan, apabila pemblokiran dibiarkan terjadi, maka seluruh petani di Kecamatan Tanggunggunung tidak bisa bercocok tanam. Dampaknya produksi jagung di Tulungagung akan terganggu. 

"Padahal ini akan memasuki musim penghujan, biasanya petani mulai mempersiapkan pupuk dan ketika hujan turun sudah siap bercocok tanam jagung," imbuhnya. 

Dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kebutuhan pupuk urea di Tanggunggunung mencapai 2.410 ton/tahun, dari jumlah itu telah tersalurkan 1.042 ton atau 44 persen. 

Hilang Kendali, Minibus Tabrak Pohon di Beji Tulungagung

Tulungagung - Diduga pengemudi kurang konsentrasi sebuah minibus menabrak pohon dan taman di Tulungagung hingga mengalami rusak parah. Beruntung korban selamat dan tidak mengalami luka-luka. 

Anggota Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung, Bripka Irwan Dwi C, mengatakan kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Raya Tulungagung-Campurdarat Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung tersebut, adalah minibus Kijang Innova AG 1858 RL yang dikemudikan Ida Tri (59) warga Ngingas, Kecamatan Campurdarat. 

"Korban mengemudikan sendiri dan tidak ada penumpang di dalamnya," kata Irwan, Selasa (3/9/2019). 

Peristiwa kecelakaan bermula saat Ida Tri melaju dari arah selatan menuju Tulungagung kota, saat sampai di lokasi kejadian tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan oleng ke arah kanan hingga menabrak taman dan berhenti setelah menghantam pohon. 

"Dari penyelidikan, pengemudi ini kehilangan konsentrasi, sehingga oleh dan menabrak. Kelihatannya juga tidak ada upaya pengereman, bisa dilihat di aspal sama sekali tidak ada bekas ban direm," ujarnya. 

Melihat kondisi kerusakan dan dampak yang ditimbulkan, minibus Innova tersebut diduga melaju dengan kecepatan sedang. Polisi memastikan kecelakaan tunggal ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka. 

"Pengemudi tidak apa-apa, dia selamat. Hanya saja mobil rusak pada bagian depan," imbuhnya.