Komisi Yudisial Janji Habisi Hakim Hitam

Tulungagung - Komisi Yudisial (KY) menargetkan tajun 2024 indeks integritas hakim akan meningkat pada skor 8, dibandingkan skor saat ini yang hanya 6,64. 

"2020 itu kalau tidak salah 6,64 dan kami berharap tahun 2021 ini sudah masuk ke angka tujuh. Insyaallah pelan-pelan 2024 naik didapatkan angka delapan," kata Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, saat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, Minggu (26/9/2021). 

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya telah berkomitmen dengan Mahkamah Agung (MA) untuk memberantas hakim berkategori hitam. Kategori hitam tersebut adalah hakim yang cenderung pelanggaran berat, etik maupun hukum perundang-undangan. 

"Menurut MA ada tiga kategori hakim, yang pertama kategori putih, hakim putih ini benar-benar bersih, lurus, lempeng nggak tergoda apapun. Kedua hakim abu-abu, yang ini kondisional, kadang bisa dimainkan, kadang nggak mau," ujarnya. 

"Nah, ada hakim yang hitam, yang hitam ini kami sudah sepakat dengan Mahkamah Agung, habisin," imbuhnya. 

Mukti menjelaskan, pihaknya akan melakukan upaya perbaikan dan pembinaan terhadap para hakim yang berstatus abu-abu. Proses itu akan dilakukan dengan melihat secara rinci dari kasus per kasus. 

"Kalau kami temukan (yang abu-abu), kami bahas case per case, apakah hakim ini masih bisa dibina, mungkin dia khilaf, mungkin karena kondisi situasi. Jadi unsur manusiawinya juga mempengaruhi,"    katanya. 

Tahun ini KY menangani beberapa kasus dugaan pelanggaran berat hakim. Mereka diajukan ke sidang majelis kehormatan hakim dan Komisi Yudisial. "Kalau disanksi berat harus disidang berdua antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Kalau nggak salah ada tiga atau empat di tahun ini," jelas Mukti. 

Diakui untuk mengungkap tindak pelanggaran penegak hukum tersebut pihaknya harus bekerja ekstra, sebab modus yang digunakan semakin canggih."Kami kerjasama dengan PPATK, KPK," imbuhnya. 

Mukti Fajar menjelaskan, banyak persoalan yang harus dibenahi untuk meningkatkan integritas para hakim. Pihaknya mengakui hingga kini terdapat beberapa pelanggaran etik dan perilaku masih terjadi di kalangan hakim, dari berbagai tingkatan.  

"Adanya tekanan kiri kanan, orang masih menganggap peradilan bisa dimainkan, dan ini kita tidak bisa menutup mata. Banyak kasus,  ditekan sana sini, disuap sana sini. Yang kedua integritasnya sendiri," ujarnya. 

Menurutnya dari temuan pelanggaran etik dan perilaku yang dilakukan hakim, ada yang murni karena perilaku atau di luar profesi hakim, serta pelanggaran yang dilakukan saat melakukan tugas peradilan. 

"Perilaku murni itu perilaku yang tidak terkait proses peradilan, misalnya hakim bertindak asusila, hakim masih suka dugem misalnya,  hal-hal seperti ini memang harus dijaga. Dia merendahkan martabatnya sendiri," jelasnya. 

Sedangkan persolan pelanggaran yang berkaitan dengan peradilan adalah penyuapan dari orang yang berperkara di pengadilan. 

Sementara itu disinggung terkait kasus pelaporan dugaan pelanggaran hakim di wilayah kerja Jawa Timur, dalam setahun terakhir ada sekitar 150 laporan yang teregister di KY. 

"Kalau Tulungagung yang (dilaporkan) ke KY tidak ada, tapi kalau Jawa Timur tadi ada 150an. Satu Jawa Timur dalam satu tahun,"  imbuhnya. 

Sementara itu anggota Komisi 3 DPR RI Arteria Dahlan, mengakui adanya pelaporan dugaan pelanggaran hakim di Jawa Timur, namun kondisinya dinilai masih wajar, sebab tidak ada larangan masyarakat untuk melapor. 

"146, wajar yang seperti itu. Kan kita tidak bisa membuat orang tidak melapor, yang tidak wajar apakah temuan itu mejadi bukti menurut hukum, silakan saja lapor" jelas Arteria. 

Menurutnya dari pantauan komisi 3 pelayanan hukum di Jawa Timur masih jauh dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sehingga dengan melihat kompleksnya persoalan di Jawa Timur, dibanding jumlah kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan, maka dianggap wajar. 

"Yang dilaporkan 146 nggak begitu signifikan sebenarnya, itupun belum tentu salah. Bisa saja orang melapor karena kepentingan hukumnya terganggu, bukan karena hakimnya yang salah," katanya. 

DPRD Tetapkan dan Undi Nomor Urut Dua Cawabup Tulungagung

Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung  menetapkan sekaligus mengundi nomor urut dua calon wakil bupati sisa masa jabatan 2018-2023. 

Kedua calon wakil bupati yang ditetapkan adalah Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDIP dan Panhis Yody Wirawan yang diusung Partai Nasdem. Proses penetapan calon dilakukan melalui rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung. 

Ketua Pansuslih DPRD Tulungagung Suprapto, mengatakan usai dilakukan penetapan calon, panitia langsung melakukan pengundian nomor urut. Proses pengambilan nomor urut dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Tulungagung, Susilowati serta Ketua DPD Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi.

Ketua parpol itu diminta mengambil masing-masing satu bola di lima wadah. Setiap bola berisi nomor urut satu atau dua. Dari pengambilan, Ahmad Djadi mendapatkan empat bola dengan nomor urut dua dan satu  bola dengan nomor urut satu. 

Sedangkan Susilowati mendapatkan empat bola dengan nomor urut satu dan satu bola dengan nomor urut dua. Dengan hasil itu, calon yang diusung PDIP mendapatkan nomor urut satu dan Nasdem nomor urut dua. 

"Seperti kita ketahui bersama nomor urut satu Pak Gatut dan nomor urut dua Pak Panhis," kata Suprapto, Sabtu (4/9/2021). 

Selanjutnya DPRD Tulungagung akan segera melakukan pencetakan surat suara untuk proses pemilihan oleh 50 anggota DPRD. Jumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak 55 lembar, termasuk cadangan. 

Suprapto menambah, selain persiapan logistik pemungutan suara, pihaknya juga akan menggelar tahapan selanjutnya, penyampaian visi misi calon bupati pada tanggal 17 September mendatang. 

"Kemudian pemilihan tanggal 18 September di DPRD Tulungagung dengan cara dicoblos," imbuhan. 

Sementara itu terkait hasil penetapan dan pengundian nomor urut, kedua calon menanggapi santai. "Nomor urut satu atau dua sama saja, yang penting situasi kabupaten Tulungagung kondusif. Saya  bisa menerima nomor yang diundi tadi," kata Gatut Sunu Wibowo. 

Hal senada disampaikan Panhis. "Insyaallah semua menjadi yang terbaik untuk Tulungagung," kata Panhis.

Disinggung terkait stregi pemenangan, Panhis mengaku mulai melakukan kunjungan ke sejumlah anggota DPRD Tulungagung. "Tak kenal maka tak sayang," imbuhnya

Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2021 ini merupakan dampak dari OTT KPK di Tulungagung pada awal Juni 2018. Hasilnya Calon Bupati Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat lainnya. 

Meski telah ditahan KPK, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai Nasdem menang dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati. Syahri sempat dilantik sesaat menjadi bupati, kemudian digantikan wakilnya Maryoto Birowo. 

Pengisian kekosongan wakil bupati itulah yang saat ini diprosss DPRD Tulungagung.