Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung resmi menaikkan status penanganan dugaan pembalakan kayu sonokeling di jalan raya Sumbergempol dari penyelidikan ke penyidikan. Beberapa calon tersangka yang dibidik saat ini menjalani pemidanaan di Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, mengatakan peningkatan status penanganan itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Selain itu pihaknya juha telah memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui terkait dugaan pembalakan itu.
"Kami sudah memeriksa saksi yang menebang, kemudian orang yang melihat pada saat proses penebangan," kata Hendi, Senin (21/10/2019).
Dari proses pendalam tersebut pihaknya telah memetakan siapa saja orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan polisi menyebut beberapa calon tersangka adalah pelaku pembalakan sonokeling yang kini telah menjadi terpidana di Rutan Trenggalek.
"Terduga (pelaku) ada beberapa yang terlibat di Trenggalek, karena memang satu jalur," ujarnya.
Hendi mengaku telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek terkait perkara tersebut. Rencananya penyidik akan ke Trenggalek untuk melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku pembalakan sonokeling.
"Belum, kami belum ke Trenggalek. Kami lihat dulu hingga alurnya jelas. Baru akan ke sana," imbuhnya.
Sekitar Maret lalu kasus dugaan pembalakan sonokeling di ruang milik jalan (rumija) jalan nasional dan provinsi mencuat. Lokasi pembalakan terjadi di beberapa titik, di Trenggalek dan Tulungagung. Dalam kasus yang di Trenggalek, polisi telah mengamankan lima orang pelaku salah satunya adalah anggota polisi aktif. Saat ini empat pelaku telah divonis pengadilan sedangkan satu tersangka masih dalam tahap persidangan.
EmoticonEmoticon