AGP Dilarang, Cargill Luncurkan Pakan Ternak Bebas Antibiotik


Tulungagung - Pelarangan penggunaan Antibiotic Growth Promoter (AGP)  pada pakan ayam petelur berdampak pada kualitas telur yang dihasilkan, selain itu sejumlah penyakit ayam juga banyak dikeluhkan para peternak. Untuk menyiasati persoalan itu, perusahan pakan ternak Cargill meluncurkan produk pakan bebas antibiotik. 

"Penyakit ayam lebih banyak kematian juga lebih banyak, hal inilah kemudian menjadi pertimbangan Cargill untuk mengeluarkan akan terbaru yakni QMax series, untuk solusi bagi peternak," kata Country Director Cargill Indonesia, Ivan Hindarko saat bertemu ratusan peternak di Tulungagung, Kamis (22/8/2019). 

Produk dari perusahaan asal Amerika tersebut diklaim sebagai solusi untuk mendorong produktivitas para peternak ayam petelur, sebab nutrisi yang diberikan telah disesuaikan dengan fase pertumbuhan ayam. Selain itu penggunaan produk pakan tanpa antibiotik akan menjamin produk telur yang dihasilkan akan lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi. 

"QMax adalah pruduk seri tertinggi kami atau premium, ini akan mengefisienkan biaya produksi sehingga bisa menguntungkan peternak. Kandungan nutrisi yang ada pada QMax ini akan memaksimalkan ," ujar Ivan. 

Lanjut Ivan, Q-Max didesain khusus untuk menyiapkan ayam mencapai performa terbaik tiap fasenya, mulai dari fase starter hingga produksi, seluruh tahapan akan dilalui dengan pencapaian yang optimal terbukti dari hasil produksi ayam yang lebih baik, puncak produksi yang lebih panjang sesuai dengan standar produksi ayam petelur serta bobot afkir hingga 1,9 kilogram. 

Cargill mengklaim hasil uji coba yang dilakukan di Indonesia penggunaan produk premium tersebut mampu mendongkrak masa puncak produksi dari yang biasanya 20 minggu menjadi lebih dari 22 minggu. Selain itu berat telur yang dihasilkan juga pada cukup ideal pada kisaran 60-63 gram. 

"Hasil hitungan analisa ekonomi yang kami lakukan, peternak ayam petelur berpotensi mendapat tambahan keuntungan bersih hingga Rp 500/Kg setelah penggunaan QMax series," imbuhnya. 

Ini Profil Bupati Tulungagung Maryoto, Pengganti Syahri Mulyo

Tulungagung - Maryoto Birowo resmi dilantik menjadi Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Timur menggantikan Bupati Syahri Mulyo yang kini menjadi terpidana korupsi.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung tersebut merupakan mantan birokat yang telah malang melintang di berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. 

Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi wakil bupati, Maryoto mengampu jabatan terakhir sebagai sekretaris daerah (sekda).

"Dulu adalah birokrat, terakhir itu sebagai sekda. Beliau juga pernah menduduki posisi sebagai Kabag Pembangunan, kemudian juga pernah menjabat sebagai kepala dinas pendapatan, kepala dinas pendapatan, kepala bappeda serta kepala dinas pendapatan," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung, Sudarmaji, Selasa (13/8/2019.

Saat menjabat sebagai sekretaris daerah, pada tahun 2013 Maryoto memutuskan untuk terjun ke dunia politik praktis dan mencalonkan diri sebagai wakil bupati mendampingi Syahri Mulyo. Pada 2013, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo diusung oleh koalisi partai kecil yakni PKNU (5 kursi) Partai Patriot (2) dan PDP (1). Serta didukung sejumlah partai non parlemen lainnya.

Upaya terjun ke politik tersebut menemui jalan berliku, sang kandidat Bupati Syahri Mulyo mendapatkan sanksi politik dari PDIP berupa pemecatan sebagai kader, lantaran membelot dan mencalonkan bupati melalui partai lain.

Meski hanya diusung koalisi kecil, pasangan SahTo (Syahri Mulyo-Maryoto Birowo) berhasil melenggang menjadi pimpinan daerah dengan mempecundangi kandidat yang diusung PDIP dan PKB Isman-Tatang yang hanya memperoleh 15,65 persen suara, serta berada di bawah pasangan Bambang Adyaksa-Anna Luthfie yang mendapatkan 24,17 persen. Sedangkan calon petahana M Athiyah-Budi Setijahadi hanya memperoleh 15 persen suara.

Pada era kepemimpinan Syahri dan Martoyo, Pemkab Tulungagung mendapat berbagai penghargaan Satya Lencana Pembangunan di tahun 2016 dan 2017. Pasangan tersebut juga dinilai berhasil melakukan revitalisasi kawasan bantaran Sungai Ngrowo menjadi destinasi kuliner dan wisata yang kini dikenal sebagai Pinka atau Pinggir Kali.

Setelah lima tahun menjabat sebagai pasangan kepala daerah, Syahri-Maryoto kembali maju sebagai kandidat kepala daerah untuk periode kedua pada pilkada 2018. Namun kendaraan politik yang ditumpangi berubah, Syahri memilih kembali ke PDIP yang sempat memecatnya.

Di tengah hiruk-pikuk masa kampanye dan persiapan pencoblosan, badai politik menggegerkan Tulungagung, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka korupsi bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Di tengah memanasnya suhu politik, koalisi PDIP dan Partai Nasdem terus berupaya melakukan usaha pemenangan. Hasilnya pasangan SahTo memenangkan kontestasi pilkada dan menumbangkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto yang diusung koalisi besar. Petahana Syahri Mulyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai NasDem menang telak dengan memperoleh 356.201 suara atau 60 persen sedangkan rivalnya Margiono-Eko mendapatkan 237.775 atau 40 persen suara.

Usai memenangkan pilkada suhu politik Tulungagung terus menghangat, sebab sejumlah pejabat bolak-balik dipanggil KPK dalam kasus korupsi yang menjerat Syahri Mulyo dan kawan-kawan. Bahkan Sang wakil Maryoto juga sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK. Rumah Martoyo juga pun tidak luput dari penggeledahan lembaga anti rasuah.

Di tengah bergulirnya proses hukum terhadap Syahri Mulyo, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan untuk melantik pasangan SahTo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023.

Syahri dan Maryoto akhirnya dilantik sebagai kepala daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri pada 25/9/2019 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Namun jabatan Syahri sebagai kepala daerah langsung dinonaktifkan, lantaran yang bersangkutan bertatus sebagai tananan KPK.

Untuk menjalankan roda pemerintahan di Tulungagung Kemendagri menunjuk Maryoto Birowo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung sejak tanggal pelantikan.

Kasus korupsi itupun akhirnya bergulir hingga pengadilan dan Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Selain itu hak politik Syahri juga dicabut dalam kurun waktu lima tahun.

Setelah kasus hukum Bupati Syahri berkekuatan hukum tetap, Kemendagri akhirnya mengangkat Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 menggantikan Syahri Mulyo.

Pelantikan dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa, 23/8/2019. 

Lima Kali Masuk Penjara, Spesialis Pencuri Perkakas Bengkel Kembali Ditangkap

Tulungagung - Lima kali keluar masuk penjara tidak membuat seorang pelaku pencurian asal Tulungagung jera. Ia kembali ditangkap polisi lantaran karena kembali melakukan pencurian. 

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan tersangka Mudi (50) Desa Tiudan, Kecamatan Kauman Tulungagung kembali ditangkap beserta barang bukti hasil curian berupa satu unit kompresor, mesin las listrik serta mesin bor. 

"Tersangka kami amankan karena melakukan pencurian di Pondok Pesantren Al Istighotsah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung dan beberapa TKP lainnya," kata Rudi Purwanto, Senin (5/8/2019). 

Penangkapan tersangka berawal dari laporan pihak pesantren yang mengaku telah kehilangan satu unit mesin kompresor. Selanjutnya polisi melakukan upaya penyelidikan, hasilnya seluruh keterangan saksi, modus kejadian hingga barang bukti mengarah pada tersangka Mudi. 

"Kemudian anggota opsnal Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Nah di rumah pelaku ini kami mengamankan satu unit mesin kompresor yang dicuri," ujarnya. 

Selain itu pihaknya juga mendapati barang bukti lain berupa mesin las listrik dan bor listrik yang menurut keterangan pelaku didapatkan dari lokasi yang lain. Tersangka dan seluruh barang bukti akhirnya dibawa ke Polsek Tulungagung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Dalam kejadian ini, polisi terpaksa melakukan tindak tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku lantaran berusaha kabur. 

"Dari pengakuan tersangka, dia ini sudah pernah keluar masuk penjara sebanyak lima kali, kasusnya ya mirip-mirip dengan ini. Sehingga ini merupakan kali ke-enam dia masuk penjara," imbuhnya. 

Mantan Kasat Sabhara Polres Jombang ini menjelaskan, tersangka biasanya melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel dan merusak gembok atau kunci rumah sasaran dengan menggunakan obeng. Akibat perbuatannya, Mudi akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Sasaran Pengemudi Truk Antar Kota

Tulungagung - Kepolisian Sektor (Polsek) Tulungagung Kota menangkap tiga pengedar sabu-sabu di kalangan sopir  truk angkutn antar kota antar provinsi.  Polisi mengamankan sejumlah paket narkotika beserta barang bukti lain. 

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan ketiga tersangka adalah Aklis Adabi Sadewa (25) warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Agus Nono (35) warga Desa/Kecamatan Ngantru serta Tofik Raharjo (33) warga Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu yang rata-rata dibawah satu gram dan tiga unit telepon genggam milik tersangka. 

"Tersangka kami amankan di tempat yang berbeda, kalau Aklis kami tangkap di wilayah Rejotangan, sedangkan Tofik dan Agus Nono kami amankam secara berurutan di daerahnya masing-masing," kata Kompol Rudi Purwanto, Senin (5/8/2019). 

Penangkapan para pengedar sabu-sabu itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika kelas 1 di wilayah Rejotangan. Akhirnya polisi melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka Aklis beserta barang bukti.

"Kemudian kami juga mendapatkan informasi peredadan sabu di wilayah Boyolangu, kami berhasil mengamankan saudara Tofik, dari situlah kemudian mengembang ke saudara Agus Nono," ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan, narkotika golongan satu tersebut diedarkan para pelaku kepada sejumlah sopir truk antar kota antar provinsi. Selain itu juga diedarkan ke kalangan masyarakat umum. 

"Dari keterangan tersangka, salah satu sasarannya memang para sopir," imbuhnya. 

Akibat perbuatannya kini ketiga pelaku diamankan di Polsek Tulungagung Kota dan dijerat pasal 112 subsidair 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Pengusaha Bendera dan Umbul-umbul Raup Untung Jelang HUT RI

Tulungagung - Bulan Agustus menjadi momen yang paling ditunggu oleh para pengusaha bendera dan pernak-pernik kemerdekaan. Sebab omset penjualan mengalami lonjakan signifikan dibandingkan hari-hari biasa. 

Salah seorang pengusaha dan distributor pernak-pernik kemerdekaan di Tulungagung, Imam Syafi'i, mengatakan pada tahun ini omset penjualan bendera merah putih telah meningkat 50 persen. Peningkatan paling banyak terjadi untuk segmen rumah tangga dan perkantoran. 

"Mulai Juli sampai sekarang sudah ada sekitar 5.000 bendera yang terjual. Ukuran yang paling banyak dibeli masyarakat untuk dipasang di rumah, itu ukurannya 120 x 80 sentimeter sedangkan kedua untuk kantor 180 x 120 sentimeter," kata Imam, Jumat (2/8/2019). 

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan bendera, warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini mengaku kewalahan, sebab proses produksi di tingkat penjahit mengalami keterlambatan akibat tingginya permintaan. 

Sementara itu untuk umbul-umbul serta beberapa pernak-pernik kemerdekaan mengalami peningkatan sekitar 20 persen, lonjakan terjadi khusus untuk permintaan dari luar kota, sedangkan permintaan dalam kota justru melandai. 

"Untuk dalam kota masih stagnan. Kami tidak tahu apa penyebabnya, bisa jadi memang ada variasi pernak-pernik, seperti penggunaan lampu LED untuk pengganti umbul-umbul," ujarnya. 

Imam mengaku umbul-umbul produksinya memiliki aneka bentuk dam model, mulai dari zigzag, rontek garuda, kipas hingga model klasik. Seluruh pernak-pernik tersebut diproduksi di dalam kota. Masing-masing umbul-umbul  dijual mulai Rp 20-70 ribu/lembar. 

"Untuk umbul-umbul sudah terjual sekitar 5 ribu juga. Untuk sekarang yang paling laku adalah model lurus atau kembali ke model klasik," imbuhnya. 

Di sisi lain, Imam menjelaskan, produksi aneka pernak-pernik untuk perayaan hari kemerdekaan membutuhkan strategi khusus, mulai dari produksi hingga pemasaran. Pada tingkat produksi, para pengusaha terkadang memiliki risiko penurunan keuntungan akibat meningkatnya harga kain atau bahan baku. Sedangkan untuk menyiasati sepinya pasar dalam kota ia gencar membidik segmen di luar kota. 




Cegah Stunting, Pemerintah Kampanye Lintas Sektor

Beritatulungagung.com - Pemerintah tengah menyiapkan strategi bersama untuk pencegahan stunting dan perubahan perilaku masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kampanye bersama bersama lintas sektor. 

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Kantor Wakil Presiden RI, Bambang Widianto, mengatakan rencana kampanye bersama itu disusun dengan melakukan sinkronisasi antara kegiatan Kementerian Kesehatan serta Kominfo.

"Dua lembaga ini (Kemenkes dan Kominfo) adalah koordinator penyelenggaraan Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Program Percepatan Pencegahan Stunting," kata Bambang Widianto  di sela-sela Workshop Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku di Hotel Morrisey, Jakarta, Kamis (1/8/2019).  

Penyelarasan yang dilakukan menjadi dasar pelaksanaan aksi komunikasi  yang konvergen hingga tingkat desa, dimana ada konsistensi pesan, saluran, materi kampanye, bahkan indikator pemantuan kegiatan dan evaluasi. Konsistensi ini akan membuat penyebaran pesan jadi lebih efektif, sehingga diharapkan mempercepat penciptaan pemahaman tentang stunting dan mendukung perubahan perilaku masyarakat.

Bambang mengatakan, stunting atau kerdil pada anak sebagai akibat kekurangan gizi kronis tidak hanya dialami keluarga miskin, namun juga mereka yang berstatus keluarga mampu atau berada. Stunting, kata dia, tidak hanya menganggu pertumbuhan fisik, namun juga terganggunya perkembangan otak. 

Berdasarkan Global Nutrition Report 2018, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami beban gizi ganda. Namun demikian, dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah terjadi penurunan prevalensi stunting dari 37,2 persen di 2013 menjadi 30,8 persen di 2018.

Salah satu penyebab masih tingginya angka stunting di Indonesia, lanjut Bambang, adalah kurangnya informasi pada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan asupan gizi dan  kebersihan diri pada ibu hamil dan anak dibawah usia dua tahun.

 "Masyarakat kerap memandang sepele soal pemberian makan untuk anak, juga kebersihan diri, termasuk cuci tangan pakai sabun (CTPS), atau efek dari buang air besar (BAB) sembarangan karena enggan menggunakan jamban. Padahal faktor-faktor tersebut sangat berkaitan erat dengan stunting," tuturnya. 

Kasubdit Komunikasi Informasi dan Edukasi, Kementerian Kesehatan,  Herawati Hana mengatakan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) menjadi kunci dalam upaya perubahan perilaku untuk pencegahan stunting di Indonesia. Kementerian Kesehatan akan memaksimalkan peran tenaga kesehatan dan kader posyandu untuk mengkomunikasikan pesan-pesan mendukung perubahan perilaku di seluruh pelosok Indonesia. 

"Ada 6 perilaku utama pencegah stunting yang menjadi fokus pesan kampanye, yaitu ibu hamil mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD), termasuk rutin mengikuti kelas ibu hamil; Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA); mengunjungi posyandu sebulan sekali untuk memantau tumbuh kembang anak, penggunaan jamban sehat, dan cuci tangan pakai sabun (CTPS)," paparnya. 

Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi PMK, Kementerian Komunikasi dan Informatika Wiryanta mengatakan sebagai koordinator kampanye nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan kampanye menggunakan berbagai media, TV, Radio, media cetak, online, medsos sampai pertunjukan rakyat dan forum. Berbagai aksi komunikasi tersebut mayoritas menyasar perempuan usia remaja, ibu hamin dan ibu dengan anak usia di bawah dua tahun.  

foto : istimewa