Satlantas Tulungagung Ubah Jalur Ujian Praktik SIM, Tak Ada Kelokan Delapan

Tulungagung - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Tulungagung kini telah mengubah jalur lintasan ujian praktik berkendara bagi pemohon SIM C, yang semula membentuk angka 8 dan zig-zag kini diubah menjadi bentuk S. 

Perubahan tersebut dilakukan lantaran lebih mendekati kondisi lintasan dan jalur di jalan raya. Serta untuk mempermudah masyarakat pada saat melakukan praktek berkendara.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas menjelaskan perubahan lintasan dari sebelumnya yang berbentuk angka 8 dan zig-zag ke bentuk S bukan tanpa sebab. Hal ini bertujuan untuk menguji kemampuan pengemudi dalam situasi yang lebih mendekati kondisi jala raya, dengan menghadirkan tantangan yang beragam berupa menguji manuver, keterampilan pengereman, serta koordinasi antara pengemudi dan kendaraan.

"Jadi memang model lintasan huruf S kali ini sesuai dengan kondisi jalan raya," ungkap AKP Firdaus, Senin,(8/8/2023).

Firdaus melanjutkan, perubahan lain yang dilakukan yakni adanya pelebaran ruas jalur dengan luasan, dua setengah kali lebar kendaraan. Dimana dari adanya pelebaran ruas jalur tersebut tentu juga memudahkan para pemohon SIM C baru. Kendati jalur diperluas, masih ada rambu yang harus ditaati ketika pelaksanaan praktik uji SIM serta dijaga langsung oleh petugas.

"Jadi selain jalur sesuai dengan kondisi di jalan raya, pemohon sim diharuskan juga menaati rambu lalu lintas," jelasnya. 

Masih menurut Firdaus, untuk satpas SIM Polres Tulungagung sendiri akan memaksimalkan program baru perubahan lintasan jalur uji SIM pada, Selasa (9/8/2023).

"Besok Selasa,(9/8/2023) jalur sudah selesai dan bisa menjalankan praktik Uji SIM di Satpas SIM Polres Tulungagung," pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »