Tulungagung - Lima bocah yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP diamankan ke Polsek Kedungwaru setelah diduga mencuri tujuh ekor ayam jago di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kelimanya berasal dari Kecamatan Kedungwaru, Kauman, dan Gondang. Saat ini, kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena seluruh pelaku masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru, Aiptu Cipto Anom, menjelaskan aksi pencurian terungkap setelah pemilik kandang mendengar suara sepeda motor saat mengantar istrinya ke kamar mandi. Ketika dicek, pintu kandang sudah terbuka. Korban kemudian bersama rekannya melakukan pencarian hingga menemukan ayam-ayam tersebut hendak dijual di kawasan timur Patung Polisi Kedungwaru.
"Kelima anak ini masih di bawah umur, rata-rata kelas dua SMP. Karena itu kami memanggil orang tua mereka, mempertemukan dengan korban, memberikan pembinaan, dan proses hukumnya kami upayakan melalui restorative justice atau diversi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aiptu Cipto Anom.
Dari hasil pemeriksaan, para bocah mengaku nekat mencuri ayam jago untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli rokok dan nongkrong. Polisi juga mengungkap kelompok ini diduga pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, meski untuk kejadian di Kedungwaru baru pertama kali mereka beraksi.

EmoticonEmoticon