Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat. Langkah besar ini diambil sebagai tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 guna mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Jika Anda memiliki jiwa sosial yang tinggi dan ingin berkontribusi langsung bagi pendidikan anak-anak bangsa, ini adalah peluang emas yang tidak boleh dilewatkan. Mari simak informasi lengkap mengenai formasi, persyaratan, hingga jadwal pendaftarannya di bawah ini!
FORMASI DAN TUGAS JABATAN YANG DIBUKA
Tahun ini, Kemensos membuka total 5.127 formasi yang tersebar di empat wilayah penempatan di seluruh Indonesia. Berikut adalah rincian jabatan, tugas, serta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan[cite:
1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional) – 3.191 Formasi
- Tugas: Melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat.
- Kualifikasi: S-1/D-IV Kesejahteraan Sosial, Bimbingan Konseling, Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Luar Sekolah, atau S-1/D-IV Semua Jurusan (khusus wilayah IV).
2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional) – 1.343 Formasi
- Tugas: Menyusun rencana kegiatan, penyiapan sarana dan prasarana keasramaan peserta didik, pengawasan aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat.
- Kualifikasi: S-1 Semua Jurusan/D-IV Semua Jurusan.
3. Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional) – 182 Formasi
- Tugas: Pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah.
- Kualifikasi: D-III Semua Jurusan.
4. Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional) – 226 Formasi
- Tugas: Melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahan dan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah.
- Kualifikasi: D-III Semua Jurusan.
5. Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional) – 185 Formasi
- Tugas: Melaksanakan tugas pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum dan atau layanan administrasi lainnya.
- Kualifikasi: SLTA/Sederajat.
SIAPA SAJA YANG BISA MELAMAR?
Kemensos membuka kesempatan ini untuk dua kategori pelamar, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Kemensos dan Pelamar Umum.
Persyaratan Utama:
* Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.
* Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
* Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
* Bagi lulusan S-1, D-IV, dan D-III: Akreditasi jurusan minimal B dengan IPK minimal 3,10.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
* Sehat jasmani, rohani, bebas NAPZA, dan memiliki catatan kepolisian yang bersih (SKCK) yang diserahkan saat pengangkatan.
PEMBAGIAN WILAYAH PENEMPATAN
Pendaftaran dibatasi hanya untuk satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan.
Wilayah tersebut dibagi menjadi:
* Wilayah I: Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
* Wilayah II: Provinsi Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
* Wilayah III: Provinsi Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
* Wilayah IV: Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
TATA CARA PENDAFTARAN & DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Dokumen yang Wajib Diunggah (Scan Berwarna Asli, Format PDF/JPG):
* Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah.
* Pindai berwarna surat lamaran yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
* Pindai berwarna surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.
* Pindai berwarna Ijazah asli dan Transkip Nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan.
* Pindai berwarna sertifikat akreditasi jurusan/program studi asli apabila akreditasi tidak tercantum didalam ijazah atau transkrip nilai.
* Pindai berwarna asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (bagi yang memiliki).
CATATAN PENTING: Pastikan hasil scan dokumen Anda berwarna (bukan hitam putih atau fotokopi), jelas, terbaca, dan file tidak rusak agar tidak gugur dalam seleksi administrasi!
JADWAL PENTING SELEKSI PPPK KEMENSOS 2026
Proses seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dengan CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Berikut adalah agenda lengkapnya:
1. Pengumuman Seleksi: 3 – 15 Juni 2026
2. Pendaftaran Seleksi: 8 – 14 Juni 2026
3. Seleksi Administrasi: 8 – 16 Juni 2026
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026
6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19 - 20 Juni 2026
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni – 5 Juli 2026
8. Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 – 19 Juli 2026
10. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
11. Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 28 Juli – 11 Agustus 2026
Jadwal di atas bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pengumuman pada laman resmi.
INGAT: SEMUA PROSES GRATIS!
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya apa pun. Hati-hati terhadap segala modus penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan pantau secara berkala di situs resmi https://kemensos.go.id atau media sosial resmi Kementerian Sosial RI.
Persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan semoga sukses!
