Beritatulungagung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama jajaran wilayah akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak pada 8–21 Juni 2026. Operasi ini menjadi langkah penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik N, mengatakan Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan persuasif. Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) menjadi dominasi dengan porsi 60 persen, disusul tilang manual 30 persen, serta teguran simpatik 10 persen kepada pelanggar.
"Nanti kami akan memaksimalkan penindakan pelanggaran terutama yang kasat mata. Penindakannya nanti lebih banyak pakai ETLE, baik itu statis, mobile maupun handheld," kata AKP Mohammad Taufik, Sabtu (6/6/2026).
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama di antaranya penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan atau dimodifikasi, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, hingga pelanggaran batas kecepatan dan pengendara di bawah umur tanpa SIM.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di masyarakat. Keselamatan di jalan diharapkan menjadi kesadaran bersama demi menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
"Masyarakat para pengguna jalan kami imbau untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

EmoticonEmoticon