Tulungagung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program "Polantas Menyapa", yang kali ini dikemas dalam kegiatan edukasi dan pelayanan SIM Keliling (SIMLing). Program tersebut tidak hanya memudahkan warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik pelayanan SIMLing itu diisi oleh Aipda Denna Arif, anggota Satlantas Polres Tulungagung, yang memberikan sosialisasi kepada warga mengenai kemudahan memperpanjang SIM melalui layanan bus keliling. Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Program Polantas Menyapa ini kami lakukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam layanan, tetapi juga bisa merasakan langsung kehadiran polisi lalu lintas di tengah-tengah mereka. Melalui SIM Keliling, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas, cukup ke lokasi yang sudah kami tentukan sesuai jadwal," jelas Aipda Denna.
Selain menyampaikan prosedur perpanjangan SIM, Aipda Denna juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai bentuk kepatuhan hukum serta keselamatan dalam berkendara.
Warga yang mengikuti kegiatan ini menyambut positif program tersebut. Mereka menilai keberadaan layanan SIM Keliling dan edukasi dari Satlantas Polres Tulungagung sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau tinggal jauh dari kantor Satpas.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tulungagung berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan berlalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya.
EmoticonEmoticon