BPJS Kesehatan : JKN-KIS Bisa Digunakan di Daerah Mudik

Tulungagung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tulungagung memastikan akan tetap memberikan pelayanan kepada para peserta JKN KIS meskipun saat mudik lebaran. Ratusan Fasilitas Kesehatan (Faskes) disiapkan di wilayah Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M Idar Aries Munandar, mengatakan pada momen libur lebaran 2019 ini pihaknya memberikan kemudahan kepada para peserta JKN KIS untuk mendapatkan layanan kesehatan di lokasi mudik, meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar di tempat tujuan.

"Sehingga peseta JKN tidak perlu khawatir meskipun mudik di kampung halaman tetap bisa memanfaatkan JKN apabila butuh layanan kesehatan. Peserta tinggal datang ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang telah kerjasama dengan BPJS," kata Munandar, Senin (27/5/2019) saat jumpa pers di Istana Tulungagung. 

Peserta juga bisa mengakses layanan rujukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) di daerah mudik masing-masing. Pemberian kemudian untuk FKTP tersebut berlaku di seluruh Indonesia. Hanya saja peserta dibatasi maksimal tiga kali layanan pada saat periode mudik lebaran 29 Mei - 13 Juni 2019.

Untuk peserta yang membutuhkan layanan kesehatan di luar jam kerja akan mendapat pelayanan di Instalasi Gawat Darurat.

Nandar menambahkan, di wilayah Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan terdapat 174 FKTP yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN KIS. Dengan rincian Tulungagung 94 unit, Trenggalek 45 unit dan Pacitan 35 unit , terdiri dari puskesmas, klinik maupun praktik dokter mandiri,  sehingga total FKTP di tiga daerah mencapai 174 unit.

"Sedangkan untuk faskes lanjutan ada 14 unit, yakni Tulungagung 10, Trenggalek 2 dan Pacitan 2," imbuhnya.
Inilah daftar Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) tersebut :

Tulungagung, RSUD dr Iskak, RSUI Orpeha, RS Bhayangkara, RSI Madinah, RSU Muhammadiyah Bandung, RSU Era Medika, RSU Prima Medika, RSU Satiti Prima Medika, RSIA Trisna Medika, RSU Putra Waspada.

Trenggalek, RSUD dr Soedomo dan RS Budi Asih, sedangkan Pacitan, RSUD dr Darsono serta RSIA Agung Mulia.

Lanjut Nandar, untuk mempermudah para peserta JKN dalam mencari faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bisa diakses melalui layanan JKN mobile berbasis android.

"Kalau dengan JKN mobile, kita bisa melihat faskes mana yang dekat dengan kita, karena ada tracking GPS-nya," ujarnya.

Selain itu pada saat libur lebaran, kantornya juga masih memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat maupun peserta yang melakukan sejumlah pengurusan terkait jaminan kesehatan. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. 

Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

"Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang butuh solusi segera," pungkasnya. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »