2020 JLS Tulungagung Tersambung ke Trenggalek

Tulungagung - Pemerintah kembali melanjutkan proyek nasional Jalur Pantai Selatan (Pansela/JLS) di wilayah Tulungagung. Rencananya tahun ini akan dibangun jalur epanjang 7,7 kilometer hingga perbatasan Trenggalek. 

Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan saat ini pembangunan 7,7 kilometer JLS mulai dari Klatak hingga batas Trenggalek tersebtut masih dalam tahap lelang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Kami berharap nanti di tahun 2020, JLS di Tulungagung ini sudah bisa menyambung sampai ke Trenggalek. Dengan demikian maka arus perdangan dan ekonomi di pesisir selatan bisa lebih berkembang," kata Maryoto Birowo, Kamis (14/3/2019). 

Terlebih di wilayah Watulimo Trenggalek terdapat Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) serta pelabuhan barang perintis yang merupakan salah satu bagian cikal bakal tol laut di selatan Jawa. 

Sementara itu kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Tulungagung Suharto menjelaskan, sesuai dengan rencana JLS di wilayah Tulungagung akan dibangun sepanjang 54,8 kilometer mulai dari batas Kabupaten Blitar hingga perbatasan Trenggalek. Sedangkan saat ini pembangunan yang sudah terealisasi mencapai 20 persen. 

"Dari 54,8 kilometer itu yang sudah dibangun ada 13 kilometer. Kemudian tahun ini ditambah 7,7 kilometer dari Klatak hingga Trenggalek itu, sedangkan sisanya masih menunggu tahap berikutnya," ujarnya. 

Setelah ruas Klatak, pembangunan akan dilanjutkan ke empat titik lainnya, yakni pertigaan arah Popoh hingga Brumbun, Brumbun-Sine serta Sine-Pucanglaban. "Untuk Brumbun-Sine proses pembukaan lahan sedangkan Sine Pucanglaban proses pembebasan lahan milik warga," kat Suharto. 

Sedangkan khusus untuk lahan yang berada di bawah pengelolaan Perhutani saat ini prosesnya lebih mudah, sebab tidak perlu melakukan tukar guling lahan, melainkan cukup dengan pinjam pakai sesuai dengan PP 105. 

"Dulu sulit karena harus menyediakan lahan pengganti, sedangkan saat ini lebih mudah dengan PP 105 itu, karena Pak Presiden Jokowi menilai itu untuk kepentingan umum," imbuhnya.  

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »