Tulungagung - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati petahana Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo masih memiliki kekurangan persyaratan dalam pendaftaran.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, mengatakan, berkas yang masih belum diserahkan adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabatan Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Informasinya itu sudah diproses, hanya saja untuk surat tanda terimanya belum belum diterima. Karena sudah diproses maka masih bisa di lakukan proses perbaikan hingga akhir pendaftaran," katanya, Senin (8/1/2018).
Meski demikian, KPU menyatakan berkas pendaftaran telah menenuhi persyaratan dan diberikan tanda terima. Sedangkan kekurangan berkas bisa diserahkan pada hari berikutnya.
Sementara itu, bakal Calon Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, mengaku siap melengkapi seluruh berkas yang masih kurang. Pihaknya menargetkan dalam dua hari ke depan akan terpenuhi.
" Kami harus mempersiapkan diri, kalau ada yang pilih kurang akan kami penuhi. Setelah itu kami akan mengikuti tes kesehatan maupun psikologi," katanya.
Dikatakan, dalam Pilkada tahun ini pihaknya optimistis mampu memenangkan proses pemilihan kepala daerah tersebut. Pihaknya mengklaim, dengan berbekal dukungan dari PDIP dan Partai Nasdem akan lebih mudah untuk merebut kursi Tulungagung satu.
"Kami tetap optimistis, dulu kami bukan siapa-siapa, tapi sekarang kinerja kami sudah jelas, maka target kemenangan harus lebih baik (dibanding lima tahun lalu)," ujarnya.
Bacalon petahana Pilkada Tulungagung 2018 ini merupakan kandidat pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada, dengan diusung 13 kursi DPRD, masing-masing PDIP 12 kursi dan Partai Nasdem satu kursi.
EmoticonEmoticon