Tulungagung - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung memastikan anggaran gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota DPRD telah disiapkan dalam APBD 2026. Pencairan direncanakan pada Maret 2026 sebelum cuti bersama Idulfitri, yang diperkirakan dimulai 18 Maret.
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengatakan total kebutuhan anggaran untuk gaji ke-14 mencapai sekitar Rp54,5 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 7.144 ASN, 3.113 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), 5.400 tenaga paruh waktu, serta 50 anggota DPRD Tulungagung.
“Insyaallah sebelum cuti bersama, gaji ke-14 sudah dicairkan. Total kebutuhan kita secara global sekitar Rp54,5 miliar dan diberikan sebesar satu kali gaji penuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gaji ke-14 berbeda dengan gaji ke-13. Jika gaji ke-13 biasanya diberikan saat tahun ajaran baru, maka gaji ke-14 dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri. Alokasi anggaran tersebut khusus untuk pegawai non guru. Para guru akan ada tambahan transfer dari pemerintah pusat di luar skema yang dianggarkan melalui APBD.
Dwi menambahkan, tenaga paruh waktu juga mendapatkan gaji ke-14 sesuai aturan pemerintah pusat. Namun besarannya menyesuaikan penghasilan masing-masing, yang bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bertugas.
Selain gaji ke-14, ASN dan P3K juga akan menerima tunjangan kinerja (Tukin) pada bulan yang sama dengan total anggaran sekitar Rp11 miliar. Tukin diberikan kepada PNS dan P3K, sedangkan tenaga paruh waktu tidak menerima tunjangan tersebut.
“Untuk ASN dan P3K yang penuh waktu, selain gaji bulanan tetap, mereka juga menerima gaji ke-14 dan Tukin. Sementara untuk guru, THR-nya ada tambahan dari pusat,” pungkasnya.

EmoticonEmoticon