Patung Macan Putih Balongjeruk Viral, Kades Tegaskan Dibangun dari Dana Pribadi


 

Ringkasan 

- Seluruh biaya pembangunan Patung Macan Putih sebesar Rp3,5 juta berasal dari dana pribadi Kepala Desa Balongjeruk, Safii, tanpa menggunakan anggaran desa.

- Patung tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang disepakati dalam forum musyawarah desa bersama perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

- Pemerintah desa siap memperbaiki patung, karena wujud patung saat ini belum sesuai rancangan. Pemerintah desa berkomitmen membuka ruang kritik serta saran dari masyarakat.


Kediri - Viral di media sosial, keberadaan Monumen Patung Macan Putih di pertigaan Jalan Raya Kunjang–Badas, Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pemerintah desa.

Melalui surat resmi bernomor 140/649/418.80.02/2025 tertanggal 26 Desember 2025, Pemerintah Desa Balongjeruk menyampaikan klarifikasi kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terkait polemik pembangunan patung yang menuai beragam reaksi publik.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Desa menegaskan bahwa pembangunan Monumen Macan Putih berawal dari usulan warga yang kemudian dibahas dalam forum musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, lembaga desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Dalam forum musyawarah desa, pembangunan Monumen Macan Putih disepakati sebagai ikon desa,” demikian isi surat tersebut.

100 Persen Dana Pribadi Kepala Desa

Pemerintah Desa Balongjeruk juga menegaskan bahwa pembangunan monumen sama sekali tidak menggunakan dana desa. Seluruh biaya pembangunannya bersumber dari dana pribadi Kepala Desa Balongjeruk, Safii.

Total dana yang dikeluarkan mencapai Rp3,5 juta, dengan rincian, Rp2 juta untuk upah tukang pembuat patung dan Rp1,5 juta untuk pembelian material.

“Pembiayaan pembuatan ikon Patung Macan Putih menggunakan dana pribadi Bapak Safii selaku Kepala Desa Balongjeruk,” tulis pihak desa dalam surat tersebut.

Macan Putih, Simbol Sejarah Desa

Pemilihan Macan Putih sebagai ikon desa bukan tanpa alasan. Menurut Pemerintah Desa Balongjeruk, Macan Putih merupakan hewan peliharaan leluhur yang diyakini milik babat desa Balongjeruk berdasarkan cerita tutur turun-temurun warga setempat.

Simbol Macan Putih dianggap mewakili identitas dan sejarah desa.

Siap Diperbaiki

Namun demikian, Pemerintah Desa juga mengakui bahwa wujud patung saat ini belum sesuai dengan gambar atau rancangan awal yang diharapkan. Oleh karena itu, pihak desa menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan terhadap patung tersebut.

“Kami berkomitmen akan memperbaiki patung Macan Putih tersebut agar lebih sesuai dan lebih baik,” tulis pemerintah desa.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk ikut memberikan kritik dan saran demi penyempurnaan monumen dan ikon Desa Balongjeruk ke depan.

Surat klarifikasi tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Inspektorat Kabupaten Kediri, Kesbangpol, serta Camat Kunjang.

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »