Tulungagung - Jumlah utang BPJS Kesehatan Tulungagung yang belum terbayarkan ke sejumlah rumah sakit mencapai lebih dari Rp 119 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Mohammad Idar Aries Munandar, mengatakan utang klaim pembayaran itu tersebar di 15 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di Kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.
"15 rumah sakit itu di tiga kabupaten. Penyebabnya karena penerimaan kita devisit," kata M Idar, Senin (18/11/2019).
Selain klaim dari rumah sakit, pihaknya juga memiliki tanggungan utang ke sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai Rp 490 juta. Tertundanya pembayaran klaim rumah sakit tersebut terjadi sejak Juli 2019.
Idar mengaku hingga kini pihaknya belum bisa memastikan, kapan pembayaran klaim tersebut akan dituntaskan. Pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pusat.
Namun menurutnya, terkait problem tunggakan utang itu, BPJS Kesehatan telah memiliki skema khusus agar rumah sakit tetap bisa beroperasi sebelum pembayaran dicairkan.
"Kami menggunakan skema SCF (Suplay Change Finance). Nantinya rumah sakit bisa melakukan pinjaman ke bank sesuai hasil penghitungan dari kami," ujarnya.
Lanjut dia, apabila dana klaim ke BPJS Kesehatan yang diajukan rumah sakit cair, maka pihak bank tinggal melakukan pemotongan anggaran sesuai dengan utang yang telah diberikan.
"Ada beberapa bank yang kerjasama dengan kami, yakni, BRI, BNI Mandiri, Syariah Mandiri," imbuh Idar.
EmoticonEmoticon