Tulungagung – Ratusan guru yang tergabung dalam Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) Kabupaten Tulungagung bersiap bertolak menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Aksi yang dikemas sebagai agenda silaturahim nasional ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait kesetaraan nasib, status, dan kesejahteraan guru swasta.
Ketua PD PGSI Tulungagung, Nur Qomarudin, mengungkapkan bahwa selama ini terdapat mispersepsi dan dikotomi yang kuat di dalam regulasi kedinasan. Guru honorer sering kali hanya diidentikkan dengan mereka yang mengabdi di sekolah negeri. Sementara itu, guru-guru yang mengajar di bawah yayasan, sekolah swasta, maupun madrasah swasta seolah dikesampingkan.
"Kami mengagendakan agar dalam amandemen undang-undang nanti, pengelolaan guru bisa berada dalam satu komando, satu manajemen, dan satu sistem, yaitu Guru Indonesia. Tidak ada lagi dikotomi antara guru negeri, swasta, honorer, maupun yayasan," ujar Nur Qomarudin saat ditemui sebelum keberangkatan.
Soroti Diskriminasi Jalur Pengangkatan ASN
Nur Qomarudin menilai, sistem rekrutmen ASN (termasuk P3K) saat ini masih belum berpihak secara adil kepada guru swasta. Guru di sekolah negeri bisa mendapatkan afirmasi atau kemudahan melalui basis data (database) yang ada. Sebaliknya, guru swasta yang bahkan sudah mengabdi selama puluhan tahun tetap harus bertarung melalui jalur umum.
"Guru-guru yang sudah sepuh (tua) dan berpengalaman 20 hingga 25 tahun harus bersaing di jalur umum melawan lulusan baru yang masih muda. Dari sisi akademik tertulis tentu berbeda, padahal dari segi pengalaman mengajar di lembaga, guru-guru senior ini jauh lebih unggul. Di sinilah kami menuntut adanya kesetaraan," tegasnya.
Selain masalah regulasi ASN, PGSI juga menyoroti rumitnya pengelompokan guru saat ini yang dinilai rancu. Mulai dari status guru *non-sertifikasi*, *sertifikasi non-inpassing*, hingga *sertifikasi inpassing* yang hanya menyetarakan golongan tanpa memberikan tunjangan penuh. PGSI mendesak pemerintah agar mempermudah akses sertifikasi bagi guru yang belum terdaftar sebagai langkah awal perbaikan kesejahteraan.
Luruskan Wacana Penghapusan Honorer 2027
Ketika disinggung mengenai isu penghapusan guru honorer pada tahun 2027, Nur Qomarudin mencoba meluruskan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan informasi yang ia pelajari dari rilis Kemenpan RB dan Dirjen terkait, target tahun 2027 bukan berarti mendepak para guru honorer yang ada.
"Sepemahaman kami, maksudnya adalah menargetkan agar pada tahun 2027 status guru honorer itu sudah habis karena semuanya sudah diangkat (menjadi ASN/P3K). Bukan ditendang keluar, terutama bagi mereka yang memang sudah masuk ke dalam database Dapodik atau Simpatika," jelasnya.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa jumlah guru honorer di Tulungagung baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kemenag yang belum masuk Dapodik atau Simpatika masih sangat banyak. Hal ini pula yang menjadi salah satu poin perjuangan mereka di tingkat pusat.
Sembilan Organisasi Profesi Siap Kepung Jakarta
Keberangkatan massa dari Tulungagung ini diperkirakan membawa sekitar 110 peserta dengan menggunakan armada dua bus, yang mana koordinasinya telah dilaporkan ke Polres setempat.
Aksi yang rencananya digelar pada tanggal 20 Mei ini tidak hanya diikuti oleh PGSI. Nur Qomarudin menyebut ada sekitar 9 organisasi profesi guru sejenis—seperti PGMM dan FGSNI—yang akan melebur bersama di Jakarta untuk menyuarakan tuntutan yang sama. Sementara itu, organisasi PGRI dipastikan tidak ikut dalam koalisi aksi kali ini.

EmoticonEmoticon