Gagal Ujian SIM, Polres Tulungagung Siapkan Pelatihan Gratis





Tulungagung - Satlantas Polres Tulungagung menyiapkan pendampingan bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gagal dalam ujian praktik. Pelatihan gratis digelar dua kali dalam sepekan.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana, mengatakan pelatihan tersebut disiapkan untuk melatih para pemohon SiM agar lebih mudah saat mengikuti ujian praktik remedial.

"Pemohon SIM itu sering kali gagal pada saat ujian praktik, nah untuk itu kami siapkan program Remedial Teaching, sehingga mereka bisa berlatih langsung di tempat ujian dengan pendampingan petugas," kata Rahandy. 

Menurutnya, pelatihan digelar setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Petugas akan memberikan materi tentang cara melaksanakan uji praktik yang baik dan benar, serta kiat khusus agar lancar dalam ujian.

"Kami tidak mempersulit ujian praktik, tapi justru mempermudah, karena dengan remedial teaching ini pemohon bisa latihan di tempat ujian. Hal ini juga untuk melatih kepiawaian pemohon dalam berkendara," jelasnya.

Setelah dirasa mahir, para pemohon SIM yang gagal tersebut bisa kembali mengajukan permohonan ujian ulang di kantor Satpas SIM Tulungagung.

Rahandy menambahkan selain pelatihan untuk pemohon yang gagal, pihaknya juga menggelar pelatihan secara jemput bola bagi calon pemohon SIM baru.

"Pelatihan jemput bola ini kami beri nama Pak Sicomo atau Praktek SIM Coaching Clinic Mobile. Konsepnya, petugas kami akan datang ke sekolah atau komunitas tertentu dan memberikan pelatihan ujian teori maupun praktik," jelasnya.

Program tersebut sengaja digenjot untuk meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus SIM sekaligus memberikan pendidikan dan pelatihan tentang lalu lintas. Pelatihan secara keliling diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah Tulungagung.

"Terkadang masyarakat masih bingung dan takut saat mau mengurus SIM, takut gagal maupun tidak tahu tata caranya. Dengan Pak Sicomo kami harapkan bisa menghapus ketakutan itu," ujar Rahandy.

Dijelaskan ujian teori dan praktik merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh para pemohon SIM, karena hal tersebut menyangkut kelayakan dan kepiawaian pemohon dalam berkendara serta pemahaman tentang aturan lalu lintas.

"Pak Sicomo ini merupakan pengembangan dari e-book ujian teori yang diluncurkan Ditlantas Polda Jatim. Jadi saya tegaskan, kami tidak mempersulit pemohon SIM justru mempermudah," imbuhnya. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »