Polsek Ngunut Tangkap Maling Perhiasan dan Pembobol ATM

 


Tulungagung - Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, sukses mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut. Aksi kejahatan tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Ngunut, Kompol Tri Nuartiko, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelapor adalah Sri Mujianah (60), warga Desa Pulosari, yang kehilangan sejumlah harta benda dari dalam rumahnya.

“Korban melapor kehilangan uang tunai Rp4 juta, dua kartu ATM, dua cincin emas, dan satu gelang emas. Kejadian diketahui terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kamar rumah korban,” kata Kompol Tri.

Dari keterangan korban, terakhir kali barang-barang tersebut terlihat masih berada di dalam tas berwarna biru pada Sabtu malam, 24 Januari 2026. Namun saat hendak digunakan keesokan harinya, seluruh barang itu sudah tidak ada.

Korban kemudian memeriksa saldo rekening Bank Mandiri Taspen miliknya. Dari semula sekitar Rp25 juta, saldo tersisa hanya Rp66 ribu. Dengan demikian, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp35 juta.

“Setelah laporan kami terima, Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Bandung, Kecamatan Bandung,” ujar Kapolsek.

Pelaku berinisial Z (38), seorang pria yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan rumah korban yang sedang kosong, lalu masuk melalui pintu samping dengan cara mendorong hingga rusak, kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu tas warna biru serta dua lembar surat perhiasan emas dari tangan pelaku.

Atas perbuatannya, Z dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum di Polsek Ngunut.

Kompol Tri Nuartiko juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan segera melapor apabila melihat atau menjadi korban kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor ke Polsek atau melalui layanan kepolisian jika ada gangguan kamtibmas,” tutupnya.